• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 1 Juli 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sangat Bejad Ayah Tega Setubuhi Anak Kandunya Berkali-Kali

sudirman leader by sudirman leader
09/04/2025 1:12 PM
in Kalbar, Nasional, News
0
Sangat Bejad Ayah Tega Setubuhi Anak Kandunya Berkali-Kali

Pelaku ditahan di Mapolres Bengkayang

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Sangat bejat Sekali ayah kandung tega setubuhi anak kandungnya berkali-kali hingga di tangkap polisi, pada senin 24 Pebruari lalu tahun 2025.

Seorang pria berinisial OB (38) merupakan ayah kandung dari korban tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun. Ironisnya, aksi bejat itu sudah berlangsung berulang kali sejak tahun 2024, rutin dilakukannya 2 kali dalam 1 minggu.

Terakhir kali, pelaku kembali melampiaskan nafsunya bejatnya pada Senin, (24//2//25) sekira pukul 00.30 Wib, saat korban YM (17) sedang tertidur bersama adik kandungnya. Sang ayah masuk ke kamar secara diam-diam, sementara ibu mereka tidur di kamar lain. Korban terbangun dari tidur hanya bisa diam. Bukan karena rela, tetapi karena ketakutan dan trauma yang mendalam akibat perlakuan serupa yang sudah sering terjadi.

“Korban tidak melawan karena sudah terlalu sering mengalami hal tersebut, dan merasa takut kepada ayahnya,” ungkap Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H, M.H.

Baca Juga

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Setelah kejadian itu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan semuanya kepada ibunya. Sang ibu yang mendengarkan bagaikan petir disiang hari hingga melapor ke Polres Bengkayang. laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bengkayang.

Tak butuh waktu lama, pada Kamis, (9/4/2025) pukul 15.50 WIB, tim Opsnal berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Bengkayang dan akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

Menyikapi kasus tersebut, Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan prihatinan mendalam dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Anak-anak seharusnya menjadi tanggung jawab dan dilindungi, bukan justru menjadi korban dari orang terdekat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peka dan tidak ragu melaporkan, jika mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak,” tegas Kapolres Bengkayang.

Kapolres juga menekankan bahwa Polres Bengkayang akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur, tanpa pandang bulu.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Bila Anda melihat, mendengar, atau mencurigai adanya kekerasan seksual terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib. Identitas pelapor akan kami jaga dengan ketat,” tambah Kapolres.

Sebagai bentuk pencegahan, Polres Bengkayang juga akan terus menggencarkan edukasi hukum dan sosialisasi perlindungan anak di tingkat desa dan sekolah-sekolah.
(Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

1 Juli 2025
Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

28 Juni 2025
Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

26 Juni 2025
Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

26 Juni 2025
Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

26 Juni 2025
Saat Wisuda Santri Nurul Yaqin Sadaniyyah Bupati JKA Ajak Dukung SKB Jaga Generasi

Saat Wisuda Santri Nurul Yaqin Sadaniyyah Bupati JKA Ajak Dukung SKB Jaga Generasi

25 Juni 2025
Bupati JKA Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang

Bupati JKA Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang

25 Juni 2025
Masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Lingga

Masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Lingga

25 Juni 2025
Wabup Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah

Wabup Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah

24 Juni 2025
Pemkab Lingga Gelar Murembang RPJMD Tahun 2025 – 2029

Pemkab Lingga Gelar Murembang RPJMD Tahun 2025 – 2029

24 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2771437
Hari ini : 1947
Total Kunjungan : 2771437
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.