Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Sangat bejat Sekali ayah kandung tega setubuhi anak kandungnya berkali-kali hingga di tangkap polisi, pada senin 24 Pebruari lalu tahun 2025.
Seorang pria berinisial OB (38) merupakan ayah kandung dari korban tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun. Ironisnya, aksi bejat itu sudah berlangsung berulang kali sejak tahun 2024, rutin dilakukannya 2 kali dalam 1 minggu.
Terakhir kali, pelaku kembali melampiaskan nafsunya bejatnya pada Senin, (24//2//25) sekira pukul 00.30 Wib, saat korban YM (17) sedang tertidur bersama adik kandungnya. Sang ayah masuk ke kamar secara diam-diam, sementara ibu mereka tidur di kamar lain. Korban terbangun dari tidur hanya bisa diam. Bukan karena rela, tetapi karena ketakutan dan trauma yang mendalam akibat perlakuan serupa yang sudah sering terjadi.
“Korban tidak melawan karena sudah terlalu sering mengalami hal tersebut, dan merasa takut kepada ayahnya,” ungkap Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H, M.H.
Setelah kejadian itu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan semuanya kepada ibunya. Sang ibu yang mendengarkan bagaikan petir disiang hari hingga melapor ke Polres Bengkayang. laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bengkayang.
Tak butuh waktu lama, pada Kamis, (9/4/2025) pukul 15.50 WIB, tim Opsnal berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kini pelaku diamankan di Mapolres Bengkayang dan akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.
Menyikapi kasus tersebut, Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan prihatinan mendalam dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Anak-anak seharusnya menjadi tanggung jawab dan dilindungi, bukan justru menjadi korban dari orang terdekat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peka dan tidak ragu melaporkan, jika mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak,” tegas Kapolres Bengkayang.
Kapolres juga menekankan bahwa Polres Bengkayang akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur, tanpa pandang bulu.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Bila Anda melihat, mendengar, atau mencurigai adanya kekerasan seksual terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib. Identitas pelapor akan kami jaga dengan ketat,” tambah Kapolres.
Sebagai bentuk pencegahan, Polres Bengkayang juga akan terus menggencarkan edukasi hukum dan sosialisasi perlindungan anak di tingkat desa dan sekolah-sekolah.
(Maria)
Discussion about this post