• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 1 September 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Revisi Perda, Bapemperda DPRD Kota Batam Lakukan Rapat Dengar Pendapat

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
04/10/2021 6:59 AM
in Batam
0
Revisi Perda, Bapemperda DPRD Kota Batam Lakukan Rapat Dengar Pendapat
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, leadernusantara.com- Bahas Revisi Peraturan Daerah (Perda) ketertipan umum, Nomor 16 tahun 2007, Badan Perumusan Peraturan  Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, mengundang Kasatpol PP Kota Batam, Forum RT-RW, Universitas dan Asosiasi Pedagang  Kaki Lima ( APKL ) Kota Batam, Senin,(04/10) di ruangan serbaguna DPRD Kota Batam.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Hendrik

“Iya kegiatan kita hari ini membahas peraturan  daerah terhadap ketentuan- ketentuan ketertipan umum dimasa Pandemi Covid 19, dan ketentuan lainnya yang belum tercantum dalam tubuh Perda Ketertipan Umum Kota Batam Nomor 16,”terang Hendrik, Senin,04 Oktober 2021.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruangan fraksi PKB itu dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, DPRD Kota Batam, Hendrik.

Disebut Hendrik, adapun peraturan yang akan dimasukan dalam revisi perda di atas, adalah tentang ketertipan umum, untuk mencegah penyebaran virus covid 19.
Maka dalam perda ini ada  yang akan ditambahkan atau ada yang dikurangi sesuai dengan kondisi saat ini. Misalnya seperti wajib memakai masker bagi seluruh warga Kota Batam, agar tidak mudah terjangkit penyebaran virus corona.” Jelasnya.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Juga dikatakan Hendrik, Pada revisi perda tersebut, ketentuan- ketuan bagi warga yang suka memelihara ternak, seperti Anjing, Kucing, Kerbau, Sapi,
itu harus jelas aturannya,
sehingga tidak mengganggu terhadap ketertipan umum.

Namun sebelum perda ini disahkan, kami Badan Perumusan  Peraturan Daerah, DPRD Kota Batam, terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara mengundang tokoh masyarakat
untuk rapat dengar pendapat di Kantor DPRD, kita akan tampung seluruh aspirasi masyarakat terkait perubahan perda tersebut.

“Apabila perda perubuhan ini sudah disahkan, kita harap kepada seluruh masyarakat Batam, bisa mematuhi aturan- aturan tersebut.
Bagi warga  yang melanggar peraturan daerah yang telah disahkan tersebut, tentu ada sangsinya, baik secara hukum pidana maupun secara hukuman administrasi.”Sebut Hendrik.

Dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 rapat berjalan lancar, hadir Kepala Satuan Satpol Kota Batam, Salim, besarta jajarannya dan Forum RT- RW Kota Batam, Asosia Pedagang Kaki Lima, yang dipimpim oleh Fahrizal Joker, dan universitas Batam. ( Taherman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Kapolres Bengkayang Hadiri Upacara Penutupan Hari Pramuka ke-64

Kapolres Bengkayang Hadiri Upacara Penutupan Hari Pramuka ke-64

1 September 2025
Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2790688
Hari ini : 3399
Total Kunjungan : 2790688
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.