Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – DPRD Kota Tanjungpinang Tidak Main-main setelah RDP dengan APIP, akan panggil Wako Tanjungpinang Hj. Rahma, SIP pada Kamis 19 Agustus 2021, hasil koordinasi APIP Tanjungpinang yang diwakili Tengku Azahar menyebutkan kepada awak media ini, pada Rabu 18 Agustus 2021.
Sebagai bentuk keseriusan Anggota DPRD Tanjungpinang dalam minidaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tanjungpinang bersama APIP pada 16 Agustus 2021, yang dipimpin oleh ketua DPRD Hj. Yuniarni Pustoko Weni SH, menjadwalkan untuk memanggil Walikota Tanjungpinang “Pada 19/8 ini”
RDP tersebut tidak sekedar habis disitu, tetapi ada kesimpulan yang akan diambil oleh Anggota DPRD secara kongkrit, terkait apa yang disampaikan oleh APIP pada saat RDP yang digelar DPRD Kota Tanjungpinang pada 16/8 baru-baru ini, cukup alot menanggapi statemen serta perbuatan Hj. Rahma S.IP selaku kepala daerah, yang telah dimuat sejumlah media, dianggap dapat mencederai budaya melayu.
Menurut Tengku Azhar, mendesak DPRD Kota Tanjungpinang untuk memanggil Wako Tanjungpinang Hj. Rahma, SIP, terkait statemennya, bila tidak di idahkannya, maka tentu DPRD Kota Tanjungpinang dapat menggunakan hak interplasi atau hak angketnya, karena menyangkut marwah daerah yang sama kita cintai, ujar Tengku.
APIP akan selalu mendorong untuk terwujudnya Undang- Undang No 40 Tahun 1999 tentang pokok Pers, tentu juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa selaku Kepala Daerah memiliki 6 tugas pokok, salah satunya memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, sesuai dengan hasil RDP pada Senin 16 Agustus 2021 kemaren, tegas Tengku Azahar.
Semoga dorongan ini, tentunya DPRD Kota Tanjungpinang sebagai representatif masyarakat terhadap Wako Tanjungpinang Hj.Rahma SIP, agar bisa hadir berdialog meluruskan dan meklarifikasi statemennya di media, karena berpotensi menimbulkan kegaduhan bagi para insan Pers yang tergabung di APIP maupun masyarakat Kota Tanjungpinang, tutupnya.
Sampai berita ini di unggah, awak media ini belum bisa konfirmasi ke pihak DPRD Kota Tanjungpinang. (Leader)








Hari ini : 1960
Total Kunjungan : 2870962
Who's Online : 130
Discussion about this post