Advertorial
Tanjungpinang (Kepri) (Leadernusantara.com) – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau kembali gelar Rapat paripurna Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah, APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad pada Selasa 16 Nopember 2021 diruangan sidang utama kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Kepri 2022 pada Kamis (11/11) lalu. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi wakil ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari, wakil ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, dan wakil ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan.
Pada kesempatan itu Gubernur Ansar menjelaskan terkait APBD Kepri tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 3,772 triliun, namun setelah melalui pembahasan bersama Banggar DPRD Kepri, terjadi perubahan menjadi sebesar Rp3,870 triliun.
Perubahan APBD Kepri tahun anggaran 2022 disebabkan adanya penambahan pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer sebesar Rp67,549 miliar, juga penambahan target pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp30 miliar. Sehingga total penambahan APBD Kepri 2022 sebesar Rp97,549 miliar.
Maka dari itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad atas nama pemprov Kepri mengucapkan terima kasih kepada ketua beserta wakil ketua dan segenap anggota banggar DPRD yang telah memberikan masukan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022, ujar Gubernur saat itu.
Sebagaimana diketahui bersama, Nota Keuangan APBD tahun anggaran 2022 merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Adapun untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp3,870 triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,811 triliun, belanja modal sebesar Rp462 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp566 miliar.
“Besarnya total belanja daerah tersebut, dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan melalui program/kegiatan pada SKPD untuk mendukung arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2022,” kata Gubernur.
Pemerintah pusat telah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022 yaitu ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, maka pemerintah provinsi kepri dalam menyusun APBD tahun anggaran 2022, telah melakukan sinergitas dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari dampak wabah global COVID-19.
Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021, tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Terkait hal itu Ansar berkeyakinan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja dengan baik, efektif dalam mencapai kemajuan bersama, sebut Gubernur.
Pada kesempatan siding paripurna tersebut, hadir para perwakilan Forkompimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, para kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi Kepulauan Riau, serta undangan lainnya terlihat memenuhi ruangan sidang kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.(Leader)
Discussion about this post