Lingga (leadernusantara.com) – Puluhan orang pekerja PT CPM dan PT STU, merenungkan nasibnya karena di PHK sampai saat ini belum jelas sisa pesangonnya,dari pihak perusahaan dengan berbagai dalih salah satu perusahan, sejak Tanggal 31 Agustus Tahun 2017 lalu.
PT CPM/STU milik dua orang pengusaha, yakni Alex Leo Fansury dan Exsan Fansury. Dalam perkara PHK ini, diantara kedua pemilik perusahaan tersebut, Alex Leo Fansury sudah menyelesaikan pembayaran pesangon 49 karyawannya, pada tahun 2017 lalu.
Menurut mantan sejumlah karyawan perusahaan tersebut, “atas nama pemilik Exsan Fansury dengan berbagai alasan dan keluhan, sampai saat ini belum juga menyelesaikan kewajiban pembayaran sisa pesangon kepada 49 orang karyawan yang sudah di PHK.”
Hal ini membuat 49 orang mantan karyawan tersebut menuntut sisa pesangon yang belum dibayarkan sampai saat ini. pembayaran pesangon salah satu pihak perusahaan, dibenarkan oleh karyawan, dan pihak yang membayar, yakni Alex Leo Fansury.
Dijelaskan Alex Leo Fansury kepada pewarta, “kewajiban pembayaran pesangon kepada sejumlah karyawan, 50% di CPM dan STU, sudah kami bayarkan tahun kemarin,maka kewajiban kami kepada karyawan sudah selesai, ,” kata Alex tegas
Dalam kepemimpinan bagian Exsan Fansury juga selaku pemegang saham 50% di PT.CPM/STU, belum menyelesaikan kewajibannya terkait pesangon pasca PHK karyawan 49 orang,pada 1 Agustus 2017 lalu. jelasnya.
Para mantan karyawan melalui perwakilannya menuntut dan berharap, kepada pemilik perusahaan, beritikad baik untuk menyelesaikan secepatnya peangon karyawan yang di PHK tersebut, harap merekan meneryakan.
Mereka menyuarakan “Yang punya perusahaan dua orang, pak Alex dan Pak Exsan, bagian dari Alex Leo Fansury sudah bayar, Tinggal lagi yang belum bayar Exsan Fansury, Ini yang kita tuntut,” ungkap beberapa perwakilan karyawan yang sudah di PHK kepada pewarta, pada Rabu (31/01).
PT CPM dan PT STU, bergerak di bidang pengolahan timah darat dan laut, di kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Saat ini kedua perusahaan tersebut sudah menghentikan seluruh kegiatan di wilayah Kabupaten Lingga, tutupnya. sumber zul (red)
Discussion about this post