• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 8 Juli 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

PT.BSS. “Ingkari Janji Pembayaran Fee Penjualan Cangkang Kelapa Sawit”

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
27/02/2020 8:45 AM
in Sumbar
0
PT.BSS. “Ingkari Janji Pembayaran Fee Penjualan Cangkang Kelapa Sawit”
0
SHARES
746
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasbar (leadernusantara.com) – PT. Berkat Sawit Sejahtra (PT. BSS) di Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), diduga ingkari perjanjian fee dari nilai jual cangkang Kelapa Sawit, kepada pemilik DO.

Hal itu dikatakan oleh Kasmanedi, selaku kuasa hukum dari pemilik DO yakni Sulaiman Dt. Bagindo Sati dan Hamzah Datuak Bagindo Sati, kepada leadernusantara.com pada Kamis (27/2/2020) di Simpang Empat.

Dijelaskannya, kesepakatan antara perusahan dan kliennya, dalam pemberian jasa fee jual beli cangkang buah kelapa Sawit sebelumnya berjalan dengan baik.

Dari kesepakatan yang dilakukan, kliennya mendapatkan fee dari nilai cangkang kelapa sawit sebesar Rp30/% per kilogram, sebagaimana telah diterima ditahun-tahun sebelumnya. Namun kata Kasmanedi, sejak Januari 2017 sampai bulan Februari 2020 belum lagi dibayarkan.

Baca Juga

KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

“Kami menilai, pihak managemen perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk memberikan Fee kepada klien kami,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, jika ada pihak-pihak lain yang mengganggu dari kerjasama antara kliennya dengan perusahaan, tersebut, serta mengaku memiliki hak dari fee itu, kenapa tidak diberikan saja? kepada pihak yang mengaku itu. “Kami tantang perusahaan, jika fee itu tidak milik klien kami, berikan saja kepada yang mengaku memiliki hak itu. Kata Kasmanedi.

“Kami lihat, ini cara perusahaan dalih upaya menahan fee klien kami. secara hukum sudah masuk upaya penggelapan hak orang lain yang dilalukan pihak perusahaan, sekali lagi kami tegaskan, masalah fee ini tidak ada menyangkut dengan adat, maupun yang lain, selai dari klien saya, tegas Kasmanedi.

Ditambahkan Kasmanedi, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak managemen PT BSD, secara itikad baik untuk membicarakan agar segera membayarkan hak kliennya, namun seolah olah diabaikan dan terkesan disepelekan.

“Kami telah meminta klarifikasi resmi ke managemen PT BSS, sekaligus memperingatkan (somasi) untuk dapat bekerjasama yang baik dengan klien kami, sampai batas waktu somasi yang kami kirim secara resmi, sebut Kasmanedi.

Jika ini tetap diabaikan tegas Kasmanedi, pihaknya akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum, dan tidak menutup kemungkinan akan berakhir di pengadilan niaga.

“Kita tidak terima,, semua upaya akan kita lakukan, kita akan berbicara dengan wakil rakyat dan kepala daerah tempat perusahaan ini beroperasi, setelah itu kita polisikan dan ini akan kita bawa kepengadilan niaga di medan, jika tidak segera dibayarkan,” tegasnya.

Sementara, Perwakilan dari PT.BSS, Biantoro menyampaikan terkait dengan somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum dari Sulaiman Dt. Bagindo Sati dan Hamzah Datuak Bagindo Sati, belum bisa menjawab kepada wartawan.

“Saya juga belum bisa menjawab somasi tersebut, kepada pengacara sudah saya sampaikan, karena saya masih dilapangan, saya usahakan minggu depan dapat membuat balasan klarifikasinya,” tulis Bintoro saat dihubungi media ini melalui pesan whatsapp.(rajo)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

6 Juli 2025
Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

4 Juli 2025
Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

4 Juli 2025
KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

2 Juli 2025
Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

1 Juli 2025
Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

28 Juni 2025
Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

26 Juni 2025
Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

26 Juni 2025
Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

26 Juni 2025
Saat Wisuda Santri Nurul Yaqin Sadaniyyah Bupati JKA Ajak Dukung SKB Jaga Generasi

Saat Wisuda Santri Nurul Yaqin Sadaniyyah Bupati JKA Ajak Dukung SKB Jaga Generasi

25 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2772788
Hari ini : 1709
Total Kunjungan : 2772788
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.