• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 31 Agustus 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

PT.BSS. “Ingkari Janji Pembayaran Fee Penjualan Cangkang Kelapa Sawit”

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
27/02/2020 8:45 AM
in Sumbar
0
PT.BSS. “Ingkari Janji Pembayaran Fee Penjualan Cangkang Kelapa Sawit”
0
SHARES
763
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasbar (leadernusantara.com) – PT. Berkat Sawit Sejahtra (PT. BSS) di Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), diduga ingkari perjanjian fee dari nilai jual cangkang Kelapa Sawit, kepada pemilik DO.

Hal itu dikatakan oleh Kasmanedi, selaku kuasa hukum dari pemilik DO yakni Sulaiman Dt. Bagindo Sati dan Hamzah Datuak Bagindo Sati, kepada leadernusantara.com pada Kamis (27/2/2020) di Simpang Empat.

Dijelaskannya, kesepakatan antara perusahan dan kliennya, dalam pemberian jasa fee jual beli cangkang buah kelapa Sawit sebelumnya berjalan dengan baik.

Dari kesepakatan yang dilakukan, kliennya mendapatkan fee dari nilai cangkang kelapa sawit sebesar Rp30/% per kilogram, sebagaimana telah diterima ditahun-tahun sebelumnya. Namun kata Kasmanedi, sejak Januari 2017 sampai bulan Februari 2020 belum lagi dibayarkan.

Baca Juga

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

“Kami menilai, pihak managemen perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk memberikan Fee kepada klien kami,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, jika ada pihak-pihak lain yang mengganggu dari kerjasama antara kliennya dengan perusahaan, tersebut, serta mengaku memiliki hak dari fee itu, kenapa tidak diberikan saja? kepada pihak yang mengaku itu. “Kami tantang perusahaan, jika fee itu tidak milik klien kami, berikan saja kepada yang mengaku memiliki hak itu. Kata Kasmanedi.

“Kami lihat, ini cara perusahaan dalih upaya menahan fee klien kami. secara hukum sudah masuk upaya penggelapan hak orang lain yang dilalukan pihak perusahaan, sekali lagi kami tegaskan, masalah fee ini tidak ada menyangkut dengan adat, maupun yang lain, selai dari klien saya, tegas Kasmanedi.

Ditambahkan Kasmanedi, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak managemen PT BSD, secara itikad baik untuk membicarakan agar segera membayarkan hak kliennya, namun seolah olah diabaikan dan terkesan disepelekan.

“Kami telah meminta klarifikasi resmi ke managemen PT BSS, sekaligus memperingatkan (somasi) untuk dapat bekerjasama yang baik dengan klien kami, sampai batas waktu somasi yang kami kirim secara resmi, sebut Kasmanedi.

Jika ini tetap diabaikan tegas Kasmanedi, pihaknya akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum, dan tidak menutup kemungkinan akan berakhir di pengadilan niaga.

“Kita tidak terima,, semua upaya akan kita lakukan, kita akan berbicara dengan wakil rakyat dan kepala daerah tempat perusahaan ini beroperasi, setelah itu kita polisikan dan ini akan kita bawa kepengadilan niaga di medan, jika tidak segera dibayarkan,” tegasnya.

Sementara, Perwakilan dari PT.BSS, Biantoro menyampaikan terkait dengan somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum dari Sulaiman Dt. Bagindo Sati dan Hamzah Datuak Bagindo Sati, belum bisa menjawab kepada wartawan.

“Saya juga belum bisa menjawab somasi tersebut, kepada pengacara sudah saya sampaikan, karena saya masih dilapangan, saya usahakan minggu depan dapat membuat balasan klarifikasinya,” tulis Bintoro saat dihubungi media ini melalui pesan whatsapp.(rajo)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2788864
Hari ini : 1734
Total Kunjungan : 2788864
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.