Agam (leadernusantara.com) – Dampak pandemi Covid-19, menuju New Normal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam pada bulan juli ini akan mengembalikan kegiatan proses belajar mengajar disekolah-sekolah, yang selama ini peserta didik belajar dirumah.
Mulai mewabahnya Covid 19, kegiatan belajar mengajar dirumah terhitung pada tanggal 02 – 30 Mei 2020, dirncanakan masuk sekolah pada tanggal 02 Juni 2020, akan tetapi karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang di Provinsi Sumatera Barat, hingga tanggal 07 Juni 2020, maka kegiatan belajar dirumah juga diperpanjang pada sekolah-sekolah di kabupaten Agam mulai tanggal 02 -19 Juni 2020.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra S.Pd menyampaikan kepada awak media leader nusantara.com, melalui via phonselnya Sabtu (30/05/20).
“Memang benar, masa kegiatan belajar dirumah diperpanjang di sekolah yang ada di Kabupaten Agam hingga 19 Juni 2020 dan pada tanggal 20 Juni 2020 siswa datang kesekolah untuk mengambil Raport”, katakan Isra.
Untuk pengambilan Raport, kita serahkan pada masing-masing sekolah bagaimana teknisnya. Raport bisa diambil oleh siswa dan bisa juga diambil oleh wali murid, itu tergantung pada permintaan sekolah masing-masing.
“Dalam pengambilan Raport, sekolah harus menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. baik siswa atau wali murid, harus memakai masker, tidak boleh tidak memakai masker”, tukas Isra.
Bagi siswa atau wali murid yang tidak memakai masker saat mengambil raport, maka raportnya tidak akan diberikan, tegasnya.
“Sesuai jadwal, tanggal 22 Mei – 11 Juli 2020 liburan semester genap. dan jika tidak ada halangan atau intruksi dari pusat, kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 dalam kondisi “New Normal ”, ungkap Isra. (Aprisman biro agam)
Discussion about this post