• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 20 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bengkayang Ungkap 5 Kasus Tambang Emas Ilegal, Tetapkan 19 Orang Tersangka

sudirman leader by sudirman leader
11/04/2023 8:45 PM
in Nasional, News
0
Polres Bengkayang Ungkap 5 Kasus Tambang Emas Ilegal, Tetapkan 19 Orang Tersangka

foto Kapolres beserta jajaranya peragakan barang bukti beserta tersanka pelaku Tambang Emas I legal saat konfresipers

0
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar  (Leadernusantara.com) – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI Ilegal) terdiri 5 kasus , 19 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Bengkayang gelar Konferensi Pers pada Selasa Pagi (11/4/23), pada kesempatan tersebut  Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menjelaskan, bahwa pihaknya telah menindak lima kasus pelaku penambangan Emas secara Ilegal, tetapkan 19 orang tersangka.

Menururt  kapolres, Hal tersebut dilakukan pihaknya, sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan alam, maupun kamtibmas diwilayah kerjanya, menindak para pelaku penambangan Emas tanpa izin,  khususnya di Kabupaten Bengkayang, kata Bayu Suseno.

Dijelaskannya lagi, Adapun lima kasus tersebut, terdapat 4 TKP di wilayah Kabupaten Bengkayang, 19 orang tersangka, barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Sel tahanan Mapolres Bengkayang, guna untuk penyidikan lebih lanjut, jelasnya.

Baca Juga

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Diantara Kasus 5 Kasus tersebut, pertama berada di Dusun Tiga Berkat, Kec. Lumar, dengan tersangka berinisial AS. Kasus kedua TKP di Sungai Sebulu, Kelurahan Sebalo, Kec. Bengkayang dengan tersangka berinisial S, AK, SB, AM, J. Kasus ketiga TKP di Dusun Sentagi, Desa Bani Amas, Kec. Bengkayang dengan tersangka berinisial W, LJ, D,” kata Kapolres.

Pada kasus kelima, terdapat 2 Laporan Polisi dengan TKP yang sama, di Bapayung SP 4 Desa Jehandung, Kec. Monterado. Untuk LP pertama tersangka berinisial SR, M, RS, H. LP kedua tersangka berinisial Y, AP, AN, NH,” tambah Kapolres.

Kelima kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 8 Mesin Diesel, 7 Unit Pomp. 4 Potong Selang Spiral. 4 Potong Pipa Paralon. 4 Potong Selang Tembak. 3 Buah Jerigen. 5 Buah Dulang. 4 Buah Drum Belah. 9 Buah Karpet dan 3 Buah Selang Minyak.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu menggunakan rangkaian mesin yang dirakit sendiri tanpa izin dari pihak berwenang, serta tidak memperhatikan keselamatan pekerja, keselamatan alam dan reklamasi atas kegiatan penambangan yang dilakukan, jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka, disangkakan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan Ancaman Pidana maksimal 5 tahun penjara, tegas. Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres akan terus mengembangkan serta melanjutkan penyelidikan dan penyidikan, terhadap kasus tersebut, apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk pemiliki maupun penampung hasil PETI tersebut.

Terkait hal itu, Kapolres juga mengajak kepada seluruh unsur serta lapisan masyarakat, untuk dapat bekerja sama dan membantu dalam pencegahan maupun penanganan PETI di Kabupaten Bengkayang.

Kpolres terus kembangkan terhadap kasus PETI ini, maka dari itu diminta masyarakat untuk bersama-sama mencegah adanya aktivitas PETI, karena aktivitas tersebut sangat berdampak buruk bagi ekosistem alam, dapat menimbulkan bencana alam, seperti banjir, longsor maupun pencemaran Air, Ucap Bayu.

“Mari menjaga lingkungan alam yang sudah dititipkan nenek moyang kita, tinggalkan warisan alam yang baik untuk anak cucunya. Pada hakikatnya, terpeliharanya alam maupun kamtibmas, merupakan wujud tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres. (Maria).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3066532
Hari ini : 2561
Total Kunjungan : 3066532
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.