• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 18 Mei 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai Di Kota Tanjungpinang & Bintan. Negara Dirugikan Milyaran Rupiah

sudirman leader by sudirman leader
19/04/2025 8:19 PM
in Bintan, News, Tanjungpinang
0
Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai Di Kota Tanjungpinang & Bintan. Negara Dirugikan Milyaran Rupiah

inilah Rokok Tanpa Vita Cukai di dalam salah satu Kios di Bintan Centre

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
foto Jenis Rokok berbagai merk yang beredar bebas di tanjungpinang dan Bintan

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Di Tanjungpinang dan Bintan bagaikan syurga bagi pedagang menjual barang Non cukai, sepeti Rokok Tanpa Pita Cukai, berbagai jenis merk, beredar bebas diperjualbelikan, di pasar-pasar, maupun ditempat pedagang kaki lima.

Ketika awak media ini berbincang dengan salah seorang pedagang barang harian di tokonya yang tidak disebutkan namanya di media ini mengatakan, kalau saat ini banyak Rokok dibawa orang dari Batam, namun tidak dijelaskannya siapa orangnya yang sering membawa Rokok Ilegal dari Batam.

“Kalau bapak mau beli banyak, bisa pak, harga perslopnya Rokok HD, bisa Rp 85 Ribu, Rokok MAXXIS Rp 115 Ribu, Rokok OFO Rp 135 Ribu, dan banyak lagi Rokok merk lainya”, sebutnya di perum Hangtuah, daerah jalan Ganet Kota Tanjungpinang, pada Sabtu 19 April 2025.

Begitu juga di salah satu kios, tepatnya di komplek kios Food Court, Bintan Center ( Bincen) kota Tanjungpinang, terlihat memajang berbagai jenis merk rokok, untuk dijual eceran maupun grosir.

Baca Juga

Upaya Melahirkan Atlit THE POOL Dabo Singkep Gelar Turnamen Bola Biliar

Demi Pembangunan Daerah Bupati JKA Datangi Komisi V DPRRI

Ketika awak media mengambil gambar rokok tersebut, seorang pria yang menunggu Kios tersebut, sedikit marah, “ Pak, kok di foto, bapak izin sama siapa”, ketus anak muda itu.

Saat awak media menanyakan siapa pemilik kedai ini kepada pria tersebut, pria itu mengaku hanya sebagai karyawan penjaga kios ini, namun saat ditanya dari mana rokok- rokok tanpa pita cukai ini didapatkan, Pria itu menjawak “ Saya tidak tau pak”, sebutnya kepada rekan awak media.

“Saya hanya penjaga saja disini, kalau mau konfirmasi sore saja datang kesini, karena bos datangnya sore” cetus pria yang mengenakan baju kaos Oblong berwarna hitam dan enggan menyebutkan namanya.

Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di pasaran wilayah kota Tanjungpinang maupun Bintan, sepertinya petugas BC tak berdaya untuk melalukan penegahan, maka begitu mudah barang illegal beredar pesat di Tanjungpinang dan Bintan, sehingga negara dirugikan milyaran rupiah.

Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dalam ketentuan Pasal 102, Pasal 102 A dan Pasal 102 B Undang-Undang Kepabeanan, khususnya tindak pidana penyelundupan dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun, paling lama 10 (sepuluh) tahun, denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Ketika berita ini di publikasikan, awak media ini belum berhasil upaya konfirmasi dengan pihak terkait, yang berwenang melakukan tindakan terhadap pelaku penjual dan pemasok barang ilegal. (Tim)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Upaya Melahirkan Atlit THE POOL Dabo Singkep Gelar Turnamen Bola Biliar

Upaya Melahirkan Atlit THE POOL Dabo Singkep Gelar Turnamen Bola Biliar

17 Mei 2025
Demi Pembangunan Daerah Bupati JKA Datangi Komisi V DPRRI

Demi Pembangunan Daerah Bupati JKA Datangi Komisi V DPRRI

16 Mei 2025
Bupati JKA Lantik Emri Nurman Menjadi Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman

Bupati JKA Lantik Emri Nurman Menjadi Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman

14 Mei 2025
Asmadi Maju Jadi Calon Ketua KONI Padang Pariaman, Olah Raga Maju Masadepan Atlit Sejahtera

Asmadi Maju Jadi Calon Ketua KONI Padang Pariaman, Olah Raga Maju Masadepan Atlit Sejahtera

14 Mei 2025
Bursa Ketua KONI P. Pariaman Memuncak, AKBP (Purn) Maymuspi Tawarkan Visinya Ciptakan Lumbung Atlet Berprestasi

Bursa Ketua KONI P. Pariaman Memuncak, AKBP (Purn) Maymuspi Tawarkan Visinya Ciptakan Lumbung Atlet Berprestasi

12 Mei 2025
Halal Biahalal PKDP se-Indonesia Penuh Akrab Bupati JKA Sebut Sejumlah Program Pembangunan

Halal Biahalal PKDP se-Indonesia Penuh Akrab Bupati JKA Sebut Sejumlah Program Pembangunan

12 Mei 2025
Rakernas DPP PKDP, Rumuskan Langkah Konkret dalam Memperkuat Peran PKDP

Rakernas DPP PKDP, Rumuskan Langkah Konkret dalam Memperkuat Peran PKDP

12 Mei 2025
Hadiri Pelantikan Pengurus DPW PKDP Sumbar, Bupati JKA Ajak Saling Rangkul

Hadiri Pelantikan Pengurus DPW PKDP Sumbar, Bupati JKA Ajak Saling Rangkul

12 Mei 2025
Polres Bengkayang Gelar Patroli Rutin Malam, Upaya Memberantas Premanisme

Polres Bengkayang Gelar Patroli Rutin Malam, Upaya Memberantas Premanisme

11 Mei 2025
Cegah Premanisme Polres Bintan Gencar Laksanakan Patroli dan Himbauan.

Cegah Premanisme Polres Bintan Gencar Laksanakan Patroli dan Himbauan.

11 Mei 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2755764
Hari ini : 4314
Total Kunjungan : 2755764
Who's Online : 135

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.