• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 4 Maret 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Penjual Obat Herbal Ilegal Willyanton Chen Sudah Terdakwa Tapi Tidak Ditahan Jaksa?

sudirman leader by sudirman leader
20/01/2022 5:32 PM
in Batam
0
Penjual Obat Herbal Ilegal Willyanton Chen Sudah Terdakwa Tapi Tidak Ditahan Jaksa?
0
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leadernusantara.com- Terdakwa Willyanton Chen, pelaku Pengedar obat herbal tanpa izin alias ilegal sebanyak dua mobil truck, yang  disita oleh BPOM Kepri, dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Ruko Paradise Nagoya, terus bergulir dipersidangan secara online di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis,20 Januari 2022.

Dari pantaun media ini dilapangan, kasus ini pada acara sidang terakhir yaitu membacakan putusan sela, dan sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri Batam, dalam agenda sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Kejaksaan

Informasi yang diterima oleh media ini dari sejumlah nara sumber di Kejaksaan Negeri Batam.
Menurutnya kasus ini dinilai terkesan aneh, sebab sejak obat iligal itu disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, hingga saat ini terdakwa Willyanton Chen, tidak pernah  ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batam, sehingga kasus ini menjadi sorotan masyarakat Batam.

“Terdakwa Willyanton Chen, sangat Jelas  melanggar Undang- undang Kesehatan No 36 Tahun 2009, pasal 197, dengan ancaman
maksimal lima belas tahun penjara, denda Rp1,5 Milyar.”terang sember tersebut.

Baca Juga

Pasokan Pasir Laut Diduga Ilegal Masuk Batam, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Sementara itu Willyanton Chen, terdakwa pengedar obat- herbal tanpa izin itu masih bebas berkeliaran.

Willyanton Chen, saat dikomfirmasi melalui WhatsApp HP-nya sampai berita ini diturunkan masih Belum ada jawaban.

Begitu juga dengan jaksa penuntut umum (JPU) Ros, SH., yang menangani kasus ini, dikonfirmasi melalui WhatsApp HP-nya, juga belum ada jawaban.

Tidak hanya itu, pengacara terdakwa Willyanton Chen,  Rony Martin E. SH.MH, dikonfirmasi melalui WhatsApp, juga belum menjawab.

Terkait kasus ini Herry Marhat, Aktivis LSM Laskar Anti korupsi ( LAKI) Pejuang 45 Kota Batam, minta pihak kejaksa dan hakim menghukum berat terdakwa Willyanton Chen,  sesuai dengan undang- undang yang Berlaku.

“Kita berharap Kepada Kejaksaan Negri Batam, mengikuti intruksi Kejasaan Agung (Kejagung RI) agar jaksa  yang ada diseluruh tanah air tidak main-main dalam penegakan hukum. Kita akan tetap mengawal proses persidangan kasus ini sampai tuntas,
Agar jaksa dan hakim pengadilan bisa menghukum terdakwa dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan Perbuatannya.” Tegas Herry. **(Ali Asar)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Mitkä Talletusjärjestelmät Toimivat Parhaiten Nettikasinoilla _ pohjoismainen alue casino nomini

2 Maret 2026

Provocă Pentru Provocări Uriașe Live • RO Try It Now Bogdan casino

1 Maret 2026

Have Ii Detached Scandium + 100,000 Pennant Coin On Gestural Astir Online casino Jlph — Philippines

1 Maret 2026

Bonuskoder Utan Insättning För Befintligt Goldenbet-Konto Frank casino . Sverige

1 Maret 2026

Casa De Tragamonedas • área española casino rainbet

1 Maret 2026

Monday Outright Sixty-Five % Depository Peer Bonus · the British Isles Sugarino casino

1 Maret 2026

Casino Extreme Login Online casino Ttjl _ Philippines

1 Maret 2026

What Plot Live Usable Astatine Sigebet Casino casino spinrise . USA

28 Februari 2026

Kod Promocyjny New Vegas Kasyno online Frumzi PL

28 Februari 2026

Maswerte Casino Peregrine Live Bonusblitz casino – North America

28 Februari 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2873572
Hari ini : 1267
Total Kunjungan : 2873572
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.