• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 15 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pemko Tanjungpinang Terbitkan Surat Edaran Protokol Pelaksanaan Ibadah Fase New Normal

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
28/05/2020 3:31 PM
in News, Tanjungpinang
0
Pemko Tanjungpinang Terbitkan Surat Edaran Protokol Pelaksanaan Ibadah Fase New Normal
0
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Menindaklanjuti Surat Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nomor 56/SET-GTC19/V/2020 tentang protokol pelaksanaan ibadah di Masjid fase new normal yang ditujukan kepada bupati/wali kota se Provinsi Kepri selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten dan kota, pada 26 kalu Mei 2020.

Dalam hal ini Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang mengeluarkan surat edaran nomor 451/749/1.1.03/2020 tentang Protokol Pelaksanaan Ibadah Berjamaah di Rumah Ibadah pada Fase New Normal.

Surat tersebut ditujukan kepada kepala OPD, Camat, Lurah, Pimpinan Lembaga Keagamaan, Dewan Kemakmuran Masjid, Surau, Musholla se- kota Tanjungpinang.

Dalam surat edaran tersebut menyebutkan kondisi perkembangan situasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang masih dalam situasi zona merah, maka ada beberapa point yang disampaikan dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Point pertama, pada prinsipnya pemko Tanjungpinang tetap menganjurkan untuk beribadah berjamaah di rumah, terutama bagi wilayah yang masih termasuk zona merah dan zona kuning.

Namun, bagi pengurus dan jamaah Masjid, Surau, Musholla, dan rumah ibadah lainnya yang tetap berkeinginan untuk melaksanakan ibadah secara berjamaah di rumah ibadah dikembalikan kebijakan kepada dewan kemakmuran masjid, surau, musholla, dan rumah ibadah lainnya untuk memutuskan mana yang terbaik dalam pelaksanaan ibadah berjamaah di lingkungan masing-masing.

Point kedua menjelaskan, jika kebijakan yang diambil adalah dengan melakukan ibadah berjamaah di rumah ibadah, maka wajib memperhatikan pengawasan yang ketat dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Seperti, menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah, menggunakan masker bagi pengurus maupun jamaah, membawa peralatan ibadah masing-masing, menerapkan physical distancing/menjaga jarak mininal satu lengan antara satu jamaah dengan jamaah lainnya, dianjurkan untuk menggunakan ayat-ayat pendek, mempersingkat pelaksanaan khutbah

Selanjutnya, bagi jamaah yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan untuk berjamaah di rumah ibadah, bagi jamaah yang kurang sehat atau yang memiliki gejala demam, batuk, bersin tidak diperkenankan berjamaah di rumah ibadah, mewajibkan jamaah menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan sebelum memasuki rumah ibadah, tidak bersalaman atau sentuhan fisik lainnya antarjamaah, dan jamaah diprioritaskan bagi warga setempat sekitar masjid, surau, musholla atau jamaah tetap rumah ibadah.

“Diimbau kepada seluruh pengurus rumah ibadah dan jamaah untuk melaksanakan Do’a bersama setiap selesai melaksanakan ibadah berjamaah agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” isi surat edaran yang ditandatangani Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Rahma selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang, Kamis (28/5/2020). Sumber Diskominfo. (leader)

Tags: Pemko Tanjungpinang Terbitkan Surat Edaran Protokol Pelaksanaan Ibadah Fase New Normal

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2948326
Hari ini : 1373
Total Kunjungan : 2948326
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.