Advetorial, (Leadernusantara.com) – Kota Tanjungpinang memasuki era pelayanan publik yang semakin inklusif dengan dilakukannya sosialisasi survey kepuasan masyarakat oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang.
Acara penuh inspirasi ini berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota pada Selasa, (28/11/2023).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, dalam arahannya menjelaskan bahwa survey kepuasan masyarakat menjadi tonggak penting karena pemerintah fokus pada peningkatan pelayanan.
Zulhidayat memotivasi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami betul proses pengisian survey, yang akan menjadi landasan evaluasi untuk meningkatkan kinerja.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan. Survey kepuasan masyarakat adalah indikator vital. Dari feedback ini, kami dapat mengidentifikasi area perbaikan. Kami berharap survey ini menggunakan metode yang tepat, memberikan gambaran yang akurat,” ungkap Zulhidayat.
Meskipun pelayanan publik di Kota Tanjungpinang pada tahun 2023 dinobatkan sebagai yang terbaik se-Provinsi Kepulauan Riau oleh Kementerian PAN-RB, Zulhidayat menekankan pentingnya untuk tidak puas diri, melainkan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
BPS Kota Tanjungpinang, melalui perwakilan Siti Kartini Susilowati dan Dian Fitriana Arthati, memberikan pedoman pengisian survey kepuasan masyarakat. Dasar hukumnya mencakup Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017.
Tujuan survey ini tidak hanya mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan, tetapi juga meningkatkan kualitas penyelenggaraan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, dan merangsang inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam sesi acara, BPS memberikan simulasi pelaksanaan survey kepuasan masyarakat, yang dapat diakses di situs romantik.bps.go.id. Mereka menekankan bahwa semakin banyak rekomendasi dari BPS, semakin tinggi nilai survey.
Diskominfo Kota Tanjungpinang telah merangkum meta data, dan laporan dari Pemko melalui Diskominfo sudah memenuhi tahapan SKM. Rencananya, pada tahun 2024, 12 OPD akan terlibat dalam proses ini. (Dinas Kominfo)
Editor: Redaksi
Discussion about this post