• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 7 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pemda Natuna Himbau Warga Untuk Tidak Bakar Hutan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
07/04/2020 3:34 PM
in Natuna
0
Pemda Natuna Himbau Warga Untuk Tidak Bakar Hutan
0
SHARES
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, Leadernusantara.com-Selain untuk berhati-hari terhadap penyebaran Virus Corona/covid-19, Pemerintah Kabupaten Natuna (Bupati Natuna, Drs.H. Abdul Hamid Rizal, M.SI., melalui Camat dan Lurah se-Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, juga menghimbau warga untuk berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran hutan pada dilungkungan masing-masing pada musim kemarau saat ini.

Himbauan tersebut disampaikan Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Camat Bunguran Timur, Nomor : 300/204/KBT TRANTIB tanggal 02 April 2020. Untuk dilanjutkan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa se-Bunguran Timur. Untuk diteruskan kepada Ketua RT dan RW serta Masyarakat.

Edaran tersebut juga diteruskan oleh lurah Bandarsyah melalui surat himbauan nomor 364/71/KBDR-TRANTIBUM/2020 Selasa, (07/04) hari ini

Himbauan tersebut disampaikan guna antisipasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2020.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Berikut himbauannya
1. Menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bunguran Timur untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
2. Menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dini, segera padamkan api apabila terjadi kebakaran, dan tidak membiarkan api terus meluas.
3. Menghimbau masyarakat untuk saling berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dam lahan.
4. Apabila terjadi kebakaran dan tidak bisa ditanggulangi, agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna dengan nomor : 0774-31112(24) jam.
Pemerintah Kabupaten Natuna juga menyampaikan sangsi ancamannya ababila masih ada yang membakar lahan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 rentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 108 menyampaikan setiap orang yang melakukan pembakaran lahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat 1 huruf h dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun, dan denda palig sedikit Rp 000 000 000 00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10 000 000 000 00 (sepuluh miliar rupiah)
(her)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2964345
Hari ini : 2850
Total Kunjungan : 2964345
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.