• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 13 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

PAW 2 Anggota DPRD Kepri dijadwalkan 20 Februari

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
15/02/2017 9:53 AM
in News
0
PAW 2 Anggota DPRD Kepri dijadwalkan 20 Februari

ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepri (leadernujsantara.com) – Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kepri, pergantian antar waktu (PAW) dari fraksi Demokrat dan Golkar, pada tanggal 20 februari 2017.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, mendesak pergantian antar waktu itu dilaksanakan, karena banyak agenda penting kedepannya yang harus dikerjakan, maka dijaduwalkan pada 20 Februari, 2 orang DPRD tersebut, akan dilantik dalam sidang paripurna istimewa nanti.

“Seluruh prosesnya sudah selesai, maka kita akan lantik mereka. Sebab, sudah lama kekosongan 2 orang anggota DPRD Kepri, yang seharusnya 45 Orang, kini hanya 43 orang saja” kata Jumaga saat memimpin rapat Banmus di ruang ketua DPRD Kepri, Kamis (9/2).

Banmus akhirnya memutuskan pada tanggal 20 Februari untuk melantik keduanya  anggota DPRD tersebut. Adapun kedua pengganti orang tersebut, Raja Astagena menggantikan Sofyan Samsir dari fraksi Golkar, kedua, Wan Norman Edi menggantikan Eriyanto dari Fraksi Demokrat.

Baca Juga

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Selain membahas PAW, rapat juga membahas pencabutan empat perda yang direkomendasikan Kemendagri. Ketua Bapemperda, Alex Guspeneldi mengatakan, keempat perda itu diantaranya Perda No 6 Tahun 2006, tentang usaha Perikanan, Perda No 15 tahun 2008 tentang retribusi pelayanan ketenagakerjaan.

Selanjutnya perda No 10 Tahun 2010, tentang pengelolaan aset milik daerah dan Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah. “Untuk perda nomor 6 Tahun 2006  batal dengan sendirinya oleh perda no 1 tahun 2012,” kata Alex.

Sedangkan perda No 10 tahun 2010 dan juga perda nomor 1 tahun 2012 akan dibatalkan dalam Prolegda tahun ini. Jelas Alex. Sumber Protokol. (sdr)

 

Discussion about this post

Berita Terkini

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2910098
Hari ini : 3397
Total Kunjungan : 2910098
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.