• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 26 Agustus 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

sudirman leader by sudirman leader
12/06/2025 10:24 PM
in News, Tanjungpinang
0
Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi didampingi Kasat Reserse Narkoba dan petugas dari Pengadilan

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
tersangka inisial VWC warga Malaysia Baju Kaos Warna Oren

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi didampingi kasat Res Narkoba dan jajaran Gelar Pres Release penindakan peredaran Naorkoba di wilayah Kota Tanjungpinang sekaligus pemusnahan Narkoba, pada Kamis 12 Juni 2025 di Mapolresta Tanjungpinang.

Menurut keterangan Hamam Wahyudi, penindakan peredaran Narkoba berdasarkan informasi dari Masyarakat, adanya peredaran Narkoba Baru golongan 1, Jenis Liguit Cairan Vape, sudah  beredar di Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan informasi tersebut Satuan Rerse Narkoba Polres Tanjungpinang, pada Jum’at 20 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WIB di pelabuhan Sri Bintan Pura melakukan penangkapan seorang laki-laki 46 Tahun, inisial VWC warga Negara Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan VWC kedapatan membawa, menyimpan, menguasai Narkoba golongan 1 jenis Liguit Cairan Vape, sebanyak 10 Botol berisi cairan diduga narkotika golongan 1 seberat kotor 177,15, Gram dan 1 paket diduga narkotika golongan 1 jenis Sabu, dengan berat kotor 2,36 Gram.

Baca Juga

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Adapun barang yang disita dan diamankan dari Tersangka VWC, selain Narkotika Golongan 1, jenis redpil tergolong baru beredar di Indonesia, 1 buku Paspor Malaysia milik tersangka, sebuah Dompet berisi Kartu Identitas Idcart Malaysia, satu buah HP merek Iphone Promex, Uang Ringgit 1300, senilai 5 Juta Rupiah.

Atas perbuatan tersangka VWC dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 122 ayat (2)    Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana palingsingkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Miliar Rupiah, paling banyak 10 Miliar Rupiah, ditambah 1/3. ( Sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2787825
Hari ini : 4909
Total Kunjungan : 2787825
Who's Online : 137

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.