Bengkayang Kalbar (Leadernusantara.com) – Bentuk Pedulinya Dandim 1209/Bengkayang Letkol Inf Albertinus Mariano didampingi, Pasi Logistik Kodim 1209/ Bky Kapten Inf Asswani Kunto, Pasi Intel Kodim 1209/ Bky Kapten Inf B.Sijabat dan Pjs Danramil 01/ Bky Peltu Isnaini, gelar kegiatan Berbagi takjil kepada warga, pada Ramadhan 1446 H. Tahun 2025. M.
Kegiatan Ramadhan Berbagi dilaksanakan di Jalan Jerendeng Abdul Rahman kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang, persisnya di depan Kantor Komando Rayon Militer atau Koramil 01/Bengkayang, Rabu (26//3//2025) pukul 16.30 Wiba.
Kegiatan pembagian takjil Ramadhan 1446 hijriah oleh Dandim 1209/Bengkayang melibatkan personil Srikandi Majelis Pimpinan Cabang atau MPC Pemuda Pancasila, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), FKPPI, Masyarakat Adat dan Wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Bumi Sebalo (JBS).
Kegiatan yang diberi tema Ramadhan Berbagi Aksi Simpatik Merah Putih, dalam rangka Sosialisasi mendukung Rancangan Undang-Undang TNI yang sudah di Sahkan oleh DPR RI.
Dandim 1209/Bengkayang Letkol Inf Albertinus Mariano kepada sejumlah wartawan menyatakan, Kegiatan pembagian takjil ini dalam rangka bulan puasa Ramadhan 1446 hijriah, dalam mencari berqah berbagi kepada warga yang sedang melintasi sekitar jalan Jerendeng AR kelurahan Bumi Emas depan kantor Koramil 01/Bengkayang.
Letkol Inf Albertinus Mariano menuturkan, Pembagian takjil ini sudah merupakan program dan atensi dari TNI, untuk lebih dekat dengan masyarakat, TNI bukan saja melindungi tetapi juga mjengayomi masyarakat.
Pada Kegiatan ini kami namakan Ramadhan Berbagi Aksi Simpatik Merah Putih, menggandeng rekan-rekan dari MPC Pemuda Pancasila, FKPPI, LSM, Masyarakat Adat dan Wartawan di Bengkayang.
Dengan adanya beberapa pertanyaan dari berbagai pihak terkait UU TNI yang telah di Sahkan oleh DPR RI, secara umum di Kabupaten Bengkayang tidak ada permasalahan, namun jika ada beberapa pertanyaan yang mungkin belum jelas, bagi masyarakat silahkan bertanya kepada kami, supaya dapat dijelaskan apa maksud dan tujuan dari RUU TNI yang telah di Sahkan tersebut.
“Silahkan tanyakan kepada Kami, akan dijelaskan sebagaimana semestinya, sehingga dapat dipahami dan jelas, sesuai apa adanya,” tutupnya. (Maria)
Discussion about this post