• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 29 Agustus 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Menipu Berkedok Investasi Seorang Warga Ranai di Tangkap Polisi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
23/10/2021 9:50 PM
in Natuna, News
0
Menipu Berkedok Investasi Seorang Warga Ranai di Tangkap Polisi
0
SHARES
382
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com –Akibat menipu berkedok investasi seorang warga Natuna akhirnya dijebloskannya ke-hotel prodeo Mapolres Natuna.

Tersangka ditangkap setelah adanya laporan korban yang merasa telah tertipu oleh tersangka DP (21) hingga ratusan juta.
Tidak menunggu lama Tim Satreskrim Polres Natuna bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Ranai.”Terang Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.SI., didampingi oleh IPTU Ikhtiar Nazara, S.H., M.Hum dan Kasubsipenmas Sihumas Polres Davidson,
saat memberikan keterangan pers Sabtu 23 Oktober 2021 sekitar pukul 11.30 WIB siang tadi.

Lanjut Kapolres, modus tersangka untuk menawarkan kepada korbannya dengan menggunakan akun sosial story Whatsap dan story Instagram. Bagi masyarakat yang tertarik menghubungi tersangka dan kemudian ikut usaha investasi dengan memberikan sejumlah uang tunai dengan jumlah yang berbeda beda, hingga ada beberapa korban yang ikut usaha investasi dengan memberikan uang dengan cara di transfer melalui rekening tersangka.

Setelah tersangka menerima uang, dan dalam jangka waktu yang ditentukan tersangka memberikan keuntungan dan mengembalikan uang modal, tersangka tidak dapat memberikan keuntungan dan mengembalikan uang modal yang dijanjikan , hingga korban meminta agar uang modal dikembalikan, namun oleh tersangka tidak dikembalikan.

Baca Juga

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

diperkirakan jumlah korban yang ikut usaha investasi ada sebanyak 251 orang, dengan jumlah uang yang berbeda dan diperkirakan ada sekitar Rp. 500.000.000 lebih.

Atas perbuatan tersangka DP (21) terancam pasal 378 dan/atau Pasal 372 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun”, Jelas Kasat Reskrim IPTU Ikhtiar Nazara.

Pada kesempatan itu Kapolres Natuna juga menghimbau kepada warga masyarakat jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu seseorang seperti kasus investasi bodong ini. “Terangnya. (Herman)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2787568
Hari ini : 1963
Total Kunjungan : 2787568
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.