• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 25 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Masjid Al-Khair Terbengkalai, Warga Tinjul Pertanyakan Anggaran Renovasi 2017

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
01/06/2018 11:21 AM
in Lingga
0
Masjid Al-Khair Terbengkalai, Warga Tinjul Pertanyakan Anggaran Renovasi 2017
0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (leadenusantara.com) – Renovasi masjid Al-Khair yang menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2017, disepakati melalui musyawarah bersama Kepala Desa, BPD, LPM, wakil-wakil masyarakat, dan Pelaksana Kegiatan Desa pada Jumat, (27/10/17) di Gedung Selembayung Sekanak di pertanyakan masyarakat Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga.

“Dulu, sepengetahuan kami, musyawarah perubahan yang ditetapkan pada Berita Acara Perubahan No.05/140-TJ/X/2017 dianggarkan Rp. 73.932.913,24 untuk Renovasi saja. Anehnya dasar apa setelah Dana cair. bukannya di Renovasi malah Masjid yang 95% masih sangat layak pakai di Rubuhkan tanpa musyawarah dengan masyarakat lagi,” ujar beberapa perangkat Desa yang enggan namanya disebutkan perwarta, Rabu (28/02/18).

“Awal hanya dianggarkan untuk perbaikan atap sepandek,triplek pelapon, daun pintu, cat dan rehab teras saja. malah sekarang berubah menjadi pembangunan pondasi dan beberapa tiang penunjuk langit saja. parahnya lagi, perubahan rencana bangunan itu dilakukan tanpa ada musyawarah dan pemberitahuan dengan warga, mirisnya lagi sampai hari ini tidak ada aktivitas pekerjaan apapun,” lanjutnya.

Hal senada dikatakan beberapa sumber dari warga Desa Tinjul yang enggan namanya dipublikasikan. “Apapun yang sudah diperbuat Rustam selaku Kepala Desa, ambil sisi positif saja. sesuai dengan fakta yang ada sekarang. desa kita tidak punya masjid tempat beribadah. apa lagi tidak lama lagi masuk bulan suci Ramadhan. jadi kita cukup tahu masjid tempat kita beribadah ada seperti sedia kala. itu saja,” tegasnya.

Baca Juga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

Sesuai dengan apa yang sudah dibuatnya tanpa musyawarah, kita meminta pertanggungjawaban Kades. kita akui kehebatan pak kades berani buat kebijakan. menghancurkan sebuah bangunan tempat beribadah yang nilainya ratusan juta rupiah, sekaligus menghilangkan nilai sejarah pendahulu kita, tanpa musyawarah warga sebelumnya.

“Kita hanya bisa melihat saja, yang terpenting kita cukup tahu sebelum masuk Bulan Ramadhan Bangunan Masjid itu sudah siap. agar kita dapat melakukan kegiatan amal ibadah seperti tahun sebelumnya. mengenai kebenaran dan kesalahan setiap kebijakan yang dibuat oleh Kades ada pihak hukum yang mengatur serta memahami,” pungkasnya. sumber zul. (red)

 

Discussion about this post

Berita Terkini

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3070026
Hari ini : 2002
Total Kunjungan : 3070026
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.