Natuna, leadernusantara.com-Sepertinya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tidak mengindahkan himbauan Bupati Natuna melalui surat bernomor 501/Disperindagkop.UKM/III/2020/116 tertanggal 31 Maret 2020 yang menghimbau
agar pihak KSP dapat memberikan penangguhan cicilan kepada para nasabahnya selama satu bulan, lantaran adanya pelemahan ekonomi yang berdampak pada pelaku usaha kecil hingga menengah, imbas dari penyebaran Corona Virus 2019/ (Covid-19).
Namun himbauan tersebut terkesan tidak sedikitpun diindahkan oleh pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Natuna khusnya Ranai. Seakan himbauan Bupati tersebut tidak ada dianggap apa-apa, bak ibarat biarlah “Anjing menggonggong” kafilah tetap berlalu, karena pelanggar himbauan tersebut tidak ada sangsi hukumnya.
Dari pantauan media ini sejak adanya surat himbauan Bupati Natuna tersebut, hingga saat ini Rabu,(08/04) tidak ada apsennya petugas KSP melakukan pemungutan ke rumah-rumah nasabahnya di RT.02/RW.07 Air Batu Tengah, Kelurahan Bandarsyah, Ranai.
Terkait masih berjalannya pemungutan kepada nasabah KSP hingga saat ini menurut Mansur, salah seorang petugas juru tagih KSP kepada media ini Rabu,(08/04) sekitar pukul ,17.39 WIB sore mengatakan,”Pemungutan yang kita lakukan atas permintaan nasabah, kita juga sudah memberikan penanguhan selama satu minggu tidak memungut kepada nasabah. Kami dan nasabah ini saling membutuhkan, jadi pemungutan tersebut atas suka sama suka,”Terang Mansur.
Ketika dikonfirmasi apakah ia tidak tau adanya himbauan pemerintah daerah Kabupaten Natuna terkait penangguhan kepada nasabah selama satu bulan. Mansur mengaku tau, “Iya, kita tau pak. Tapi bos tetap suruh kita untuk nagih.”Terang Mansur.
Masih berjalanya penagihan kepada nasabah KSP di benarkan oleh Kadis Perdagangan Kabupaten Natuna Agus Supardi, S.Sos., bahkan Agus Supardi telah melaporkan langsung peristiwa tersebut kepada Sekda Natuna Wan Siswandi, S.Sos., M.Si, saat rapat koordinasi pembahasan dampak covid-19 pada Senin, (06/04) di Ruangan Rapat lantai II Kantor Bupati Natuna Bukit Arai. (her)
Discussion about this post