Agam (leadernusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, akan memasuki tahapan verifikasi faktual calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Agam tahun 2020.
Verifikasi Faktual Calon Perseorangan itu dilakukan di 16 Kecamatan di Agam. Tim akan memverifikasi dukungan baik untuk calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur maupun untuk calon perseorangan bupati dan wakil bupati Agam.
Komisioner KPU Agam Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Erkonolis mengatakan, sebelum tim memulai verifikasi faktual ke lapangan, seluruh anggota tim dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, seluruh anggota tim verifikasi faktual melakukan rapid test di puskesmas masing masing kecamatan yang dilaksanakan hari ini, Sabtu (27/6/2020).
“Mengingat masih dalam situasi covid19, seluruh anggota tim verfak kami bekali dengan APD karena tim akan bertemu langsung dengan masyarakat pendukung calon”, ujar Erkonolis.
Ditambahkan Erkonolis, seluruh data pendukung akan dikirim ke email PPS oleh KPU Agam. Setelah seluruh APD didistribusikan dan Rapid tes selesai dilaksanakan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual dengan tetap menjalani protokol kesehatan.
“Menurut Informasi data akan dikirim ke email PPS, setelah itu tim akan memverifikasi ke lapangan, hari ini kita distribusikan seluruh APD nya. “, pungkas Erkonolis. (Aprisman)








Hari ini : 3127
Total Kunjungan : 2865670
Who's Online : 129
Discussion about this post