Pariaman, Leadernsantara.com- Edi Warman, Putra daerah Korong Durian Piping, Kenagarian Sukur Utara, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Pariaman, Sumbar, Kepada Media ini, Selasa, (12/05) mengaku sangat kecewa kepada pihak Polsek Kampung Dalam yang tidak menerima laporannya Senin,(11/05).
Edi, yang juga Wali Korong Linggeh itu, melaporkan peristiwa dugaan pencurian Buah Kelapa dan Kolom Ikannya yang dijarah oleh sejumlah orang yang tidak dikenal pada Minggu,(10/05) lalu.
Kronologis kejadian, menurut Edi, pada Hari Minggu tersebut datang sejumlah orang yang tidak dikenal. Tampa basa basi di tempat pemukiman sepi itu, orang tersebut langsung manjat kelapa yang ada di sekitar rumah kediaman orang tuanya di Korong Durian Piping. Warga yang melihat kejadian mencoba menegur, namun ia pun juga kena bentak ( dimarahi) oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, Edi, langsung melaporkan ke pihak Polsek Kampung Dalam, untuk mencari perlindungan hukum. Tetapi yang didapat pilu kekecewaan karena pihak polsek belum dapat menerima dengan alasan pelapor harus membawa surat sertifikat asli.
Dikatakan Edi, alasan pihak Polsek kurang memuaskan pihaknya, karena menurut Edi, ia bukan melaporkan sengketa tanah, tetapi ia melaporkan peristiwa pencurian yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Maksud Edi untuk melaporan kepada pihak hukum (Polsek Kampung Dalam) agar tidak terjadi hukum rimba oleh pihak keluarga dan masyarakat setempat yang gerah kepada orang yang tidak dikenal itu. Apalagi ini Bulan Suci Ramadhan.”Terang Edi.
Edi juga mengatakan, belum puas atas pelayanan pihak Polsek Kampung Dalam, dan akan melaporkan langsung kejadian itu ke Polres Pariman, kalau pihak polres juga tidak menanggapi laporanya ia juga akan melaporkan ke Polda Sumbar.
Terkait hal tersebut media ini Selasa, (12/05) hari ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Kampung Dalam, AKP Kasman, melalui pesan singkat WhatsApp-nya terkait kebenaran pihaknya yang dikabarkan tidak menerima laporan warga tersebut, namun sampai berita ini dimuat, meskipun tanda pesan konfirmasi sudah terbaca, belum ada jawaban dari Kapolsek.
Menaggap peristiwa tersebut Ketua Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Kabupaten Natuna, yang juga anak dari korban pencurian kepada media ini sangat menyayangkan sikap pihak penegak hukum yang tidak menerima laporan masyarakat, sehingga hal tersebut akan menimbulkan komplit dimasyarakat dan bisa-bisa saja terjadi berupa hukum rimba.”Kata R.Piliang.
Ramayulis Piliang, yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna ini berharap, pihak Polsek Kampung Dalam menerima laporan masyarakat dan menindak lanjutinya. (Herman)
















Hari ini : 5184
Total Kunjungan : 2909055
Who's Online : 127
Discussion about this post