Natuna, leadernusantara.com-Disaksikan oleh puluhan OPD dan Anggota DPRD Natuna, Selasa 4 Juni 2024 Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Natuna
Jarmin Sidik, mendengar dan menerima Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Pidato tersebut disampaikan lansung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, pada pada Rapat Paripurna yang berlansung di Gedung DPRD Natuna jalan Yos Sudarso Batu Hitam Ranai,Natuna, Kepri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna para Forkompinda, serta para Asisten ikut menyaksikan penyampaian Pidato Pengantar Ranperda Bupati tersebut. Ia juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025-2045 pada Rapat Paripurna tersebut.
Pada kesempatan tersebut Bupati Wan Siswandi, juga mengingatkan seluruh OPD nya dalam menyusun anggaran tidak hanya mengusulkan program dan kegiatan dalam rencana kerjanya, namun juga harus dapat menetapkan indikator, tolak ukur, dan target kinerja untuk setiap kegiatan yang diusulkan,”tegas Siswandi.
- Agar seluruh kegiatan dapat diukur tingkat keberhasilannya, baik pada tingkat masukkan maupun keluarannya atau hasil dari suatu kegiatan tersebut.
Tambah Wan Siswandi, Berdasarkan laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1.333.507.226.175,09 atau 104,58% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.275.091.033.815,11.
Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp1.174.496.509.506,59 atau 91,75% dari anggaran belanja sebesar Rp1.280.058.659.612,00, dan Surplus pengeluaran tahun anggaran 2023 sebesar Rp159.010.716.668,50, sehingga Silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp.163.972.658.465,39.
“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. (WTP)).jelas Wan Siswandi.
“Maksud Penyusunan RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2025-2045 adalah untuk menghadirkan arahan dan acuan bagi stakeholders dan pemerintah daerah Kabupaten Natuna dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan mensejahterakan masyarakat.
Berkas Ranperda LPP APBD Tahun Anggaran 2023 itu diserahkan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna.daeang Amhar *(Herman)
Discussion about this post