
Pasbar (Leadernusantara.com) – Kepemimpinan Kepala sekolah SMA N 1 Lembah Melintang terlihat arogan menuai kritikan keras dari orang tua siswa yang membebani dengan berbagai biaya untuk anak-anaknya sekolah, seperti Iuran Pembangunan, Iuran Perpisahan, Iuran Infaq, namun Rumah sekolah tempat siswa belajar belum terlihat ada perobahan bangunannya.
Dalam investigasi awak media ini kondisi rumah sekolah SMA N 1 tersebut pada kamis 26 Januari 2023, terlihat plafon bangunan sekolah tempat siswa-siswi belajar, sudah banyak bolong-bolong, begitu juga bangku sekolah tempat duduk siswa belajar, sudah banyak sandaranya yang copot tak terlihat upaya perbaikan.
Sumber media ini yang tidak diungkapkan namanya di sini menyebutkan, bahwa Kepsek selalu marah-marah tehadap guru bawahannya dan murid-muridnya, tidak mencerminkan etika seorang pemimpin selaku pucuk tenaga pendidik di sekolahan tersebut.
Yang lebih menyedihkan lagi, kebijakan kepsek SMA N 1 tersebut, pada saat menetapkan Iuran Pembangunan sekolah kepada siswa, tidak melibatkan wali murid/Orang tua siswa, sehingga para orang tua merasa sangat terbebani dengan biaya iuran setiap bulannya yang harus dibayarkan.
Dana yang dipungut dari seribu lebih siswa di sekolah tersebut, juga tidak tau kemana dialokasikan oleh kepsek, beber sumber media ini.
Sumber itu juga mengatakan “ Kami tidak tau pak, kemana dana yang dipungut dari siswa, kalau dikatakan untuk pembangunan, kami tidak melihat, apa yang di bangun, sementara plafon sekolah saja, terlihat sudah bolong-bolong”, kata sumber itu.
Adapun jumlah Iuran SPP dari siswa setiap bulannya. Ditambah dengan sumbangan siswa untuk perpisahan dan uang infaq murid disekolahan, Dana Koperasi Siswa, total pertahun Rp 2.154.040 000, M, belum termasuk Dana Bos dari pemerintah setiap tahunnya, kata sumber itu lagi.
Sangat disayangkan tidak diketahui kemana dana tersebut di alokasikan oleh Kepsek, semestinya setiap kebijakan yang menyangkut Dana harus dirapatkan, karena menyangkut keberlangsungan dalam program pemerintah tentang pendidikan.
Saat awak media ini konfirmasi dengan Kepsek SMA N 1 Lembah Melintang, terkait pungutan dana biaya perpisahan dan uang komite, tanpa dirapatkan dengan para wali Murid. Kepsek itu mengakui bahwa tidak ada dirapatkannya dengan wali murid.
“ Iya pak, tidak ada dirapatkan, karena dana iuran untuk perpisahan, sama halnya dengan Julo-julo/Arisan para siswa, saat kakak kelasnya tamat belajar, tentu akan berpisah dengan adik kelasnya, begitu seterusnya”, jawabnya kepada awak media ini.
“Hal itu merupakan Pungli (Pungutan Liar)” sudah mengarah kepada berbuatan tindakan melawan hukum, bagi siapa saja yang melakukan pungutan liar (Pungli) . (Tim)

Discussion about this post