
Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Lanjutan pembahasan recana kenaikan Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, yang ditenggarai oleh Pelindo bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang dan BUMD, pada hari rabu tanggal 15 Maret 2017, di Ballroom Asia Hotel CK Tanjungpinang Jl.R.H Fisabililah.
Acara itu, dihadiri oleh Kepala Pelindo Wayan Iriawan, Ketua I DPRD Provinsi Kepri Husnizar Hood, anggota DPRD Provinsi Kepri H. Yuniarni Pustoko Weni, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Reni, PM Sitohang dan Hj.Mimi Bethy W, Peppy Candra, Ahmad Dani, Kepala BUMD kota Asep Nana Suryana, Perwakilan IPK Rizal, Perwakilan LSM.
Rapat pembahasan rencana kenaikan tarif Pas masuk Pelabuhan SBP, menurut Husnizar Hood Tarif pas mask pelabuhan SBP dalam Negeri sebesar Rp. 5000, itu sangat wajar, tetapi kenaikan pas masuk pelabuhan internasional harus menyesuaikan dengan pelayanan yang ada, sebut Husnizar.
Sedangkan anggota DPRD Kota Tanjungpinang Reni mengatakan, penetapan tarif harus di kaji oleh Pelindo terlebih dahulu, rencana kenaikan Pas masuk SBP luar Negeri Rp. 40000, untuk WNI, sedangkan WNA Rp. 60000 di berlakukan setelah pembangunan pelabuhan selesai. Ucap Reni.
Kepala BUMD Asep Nana Suryana juga menyampaikan, penetapan tarif pas pelabuhan Seri Bintan Pura (SBP) tidak ada kaitannya dengan BUMD, BUMD telah menyepakati nota kesepakatan bahwa sampai Bulan Juni, tarif Pas masuk SBP sekarang masih tahap sosialisasi.
Atas kerja sama yang baik, mudah-mudahan pelabuhan kedepan akan lebih baik, adapun usulan dari BUMD, untuk tarif dalam Negeri Rp. 5000, Luar Negeri WNI Rp. 40000 dan WNA Rp.60000, kata Asep.
Kepala Pelindo Tanjungpinang Iwayan mengatakan, saat ini belum ada kenaikan tarif Pas masuk Plabuhan SBP, namun akan diberlakukan pada 1 Juni mendatang 2017. setelah di setujui oleh BUMD, sesuai perjanjian kerja sama tarif Pas masuk SBP, mungkin besok sudah selesai pembahasannya, Ucapnya.
Menjadi buah bibir bagi masyarakat Tanjungpinang, terkait recana kenaikan Pas masuk Pelabuhan SBP pada bulan Juni mendatang. Karena kondisi sarana dan prasaran masih terlihat carut-marut, kalaupun mau dinaikan, semestinya benahilah terlebih dulu, baru dinaikan, kata masyarakat berbincang di salah satu kedai kopi, yang disimak oleh awak media ini.
Ditempat terpisah masyarakat juga berpendapat, tarif Pas masuk Pelabuhan SBP, disesuaikan dengan tarif Pas masuk pelabuhan Tanjung Balai Karimun, yaitu Rp. 35000 khusus untuk luar negeri, sebut masyarakat itu berkelompok.
Ditengah himpitan ekonomi masyarakat yang semakin melorot, pihak Pelindo maupun BUMD sepertinya hanya memikirkan kenaikan Pas masuk Pelabuhan SBP, tanpa melihat keluhan masyarakat, hal itu dikatakan sumber media ini yang belum mau dipublikasikan namanya disi.
Menurut sumber itu mengatakan, “ Bagi saya pak kenaikan Pas masuk pelabuhan SBP yang akan ditetapkan itu sangat memberatkan, karena pengasilan saya untuk makan sehari-hari saja sudah susah, sedangkan saya bepergian untuk kepentingan mengantar biaya anak sekolah, tentu berat pak, kata sumber itu keluhnya. (dayat)
Discussion about this post