• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 7 Mei 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kejaksaan Negeri Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Perkara Ynag Sudah Incrach

sudirman leader by sudirman leader
27/09/2023 7:44 PM
in Nasional
0
Kejaksaan Negeri Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Perkara Ynag Sudah Incrach

foto acara pemusnahan barang bukti

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang kalbar (leadernusantara.com) – Kejaksaan Negeri Bengkayang laksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Incrach , pada Rabu (27/9/2023) sekira pukul 10:00 hingga selesai, dikantor Kejaksaan negeri Bengkayang.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Tommy Adhiyaksa Putra,S.H melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Dicky Ferdiansyah mengatakan, bahwa pada hari ini Kejaksaan Negeri Bengkayang melakukan pemusnahan Barang Bukti beberapa perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, jelasnya.

“perkara tindak pidana khusus yang akan dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti, diantaranya 4 perkara, dengan jumlah barang bukti, 12.783, terdiri dari 12 jenis minuman beralkohol tanpa dilekati vita cukai”, kata Dicky Ferdiansyah.

Pemusnahan Barang Bukti dari perkara tindak pidana umum, maupun perkara tindak pidana khusus,   total 34 perkara. 30 Perkara terdiri dari tindak pidana umum. 4 perkara diantaranya tindak pidana khusus, jenis Narkotika, 7 perkara. total barang bukti 6,23 Gram Metafetamin. tindak pidana judi 2 perkara.

Baca Juga

Dukung Program Pembangunan Sekolah Rakyat, Bupati John Kenedy Azis Temui Menteri Sosial RI

Sangat Bejad Ayah Tega Setubuhi Anak Kandunya Berkali-Kali

Kemudian kasus pertambangan Emas Tanpa izin atau peti sebanyak 7 perkara, tindak pidana pencabulan 4 perkara, pencurian 5 Perkara. Kasus BBM 2 perkara yaitu TP yang dilakukan oleh Rapani 25 (dua puluh lima ) 2 Jerigen, 35 liter per Jerigen dalam keadaan kosong.

Atas nama Benyamin Aniko 1 (satu) buah drum plastik kosong warna biru, ukuran masing-masing 210 liter dan 5 (lima) buah jerigen kenadaan kosong warna biru ukuran masing-masing 35 liter. berikutnya  tindak pidana membawa obat-obatan 1 Perkara. Terakhir 1 perkara ITE,” tutup Dicky Ferdiansyah. (Maria).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Karutan Batam Pimpin Apel Pagi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Karutan Batam Pimpin Apel Pagi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

5 Mei 2025
Galakan Program 3S, Rutan Batam Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan

Galakan Program 3S, Rutan Batam Bangun Kedekatan dengan Warga Binaan

5 Mei 2025
DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Agenda Capaian Kerja & Memasuki Masa Reses

DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Agenda Capaian Kerja & Memasuki Masa Reses

2 Mei 2025
Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Syukuran Hari Buruh Internasional Tahun 2025

Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Syukuran Hari Buruh Internasional Tahun 2025

1 Mei 2025
Kejati Kepri Sosialisasikan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kejati Kepri Sosialisasikan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

29 April 2025
Independensi Jurnalis Tidak Tidak Dicampur Adukan Dengan Profesi Lainnya

Independensi Jurnalis Tidak Tidak Dicampur Adukan Dengan Profesi Lainnya

28 April 2025
Kasi Pidsus dan Kasi Intel Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Penanganan Kasus Koroupsi

Kasi Pidsus dan Kasi Intel Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media Penanganan Kasus Koroupsi

26 April 2025
Camat V koto Timur Sosialisasikan Pembatasan Hiburan Malam Memakai Orgen Tunggal

Camat V koto Timur Sosialisasikan Pembatasan Hiburan Malam Memakai Orgen Tunggal

23 April 2025
Banyaknya Rokok Illegal Beredar Di Kepri Diduga APH Ikut Menikmati Hasilnya

Banyaknya Rokok Illegal Beredar Di Kepri Diduga APH Ikut Menikmati Hasilnya

22 April 2025
Hari ke 4 Semangat Goro Terus Menggelora, Progres JKA Upaya Normalisasi Sungai

Hari ke 4 Semangat Goro Terus Menggelora, Progres JKA Upaya Normalisasi Sungai

22 April 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2748301
Hari ini : 1975
Total Kunjungan : 2748301
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.