• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 28 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kebaya Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Pemkab Lingga Turut Andil Telah Melestarikannya Sejak Lama.

sudirman leader by sudirman leader
04/12/2024 4:18 PM
in Lingga
0
Kebaya Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Pemkab Lingga Turut Andil Telah Melestarikannya Sejak Lama.
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (Leadernusantara.com) – Beberapa hari belakangan ini dunia maya dipenuhi dengan berita sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (IHC) pada 4 Desember 2024 yang digelar di Asuncion Paraguay, dimana pada sidang di UNESCO, menetapkan kebaya masuk daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.

Penganugerahan kebaya sebagai warisan tak benda ini berkat nominasi yang diajukan secara bersama oleh 5 negara Asia Tenggara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand.

Sejalan dengan uraian diatas, Pemerintah Kabupaten Lingga sebenarnya telah menyadari dan mengusahakan legalisasi salah satu warisan budaya melayu, yaitunya kebaya labuh menjadi warisan budaya tak benda dengan cara mengajukan ke Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri.

Tepat pada tanggal 7 Desember 2021 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI menetapkan kebaya labuh sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Status ini juga diperkuat dengan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa kebaya labuh dari Kabupaten Lingga adalah benar telah didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Sebagai Upaya pelestarian kekayaan sejarah yang didukung dengan regulasi pemerintah guna memperkenalkan salah satu pakaian tradisional Melayu yang telah memiliki sertifikat WBTB dikalangan pegawai dan juga Masyarakat di Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui surat edaran BKPSDM Lingga dengan nomor surat 800.1.12.5/BKPSDM-PKAP/VIII/2024/347.a turut menegaskan upaya pelestarian penggunaan kebaya labuh, dimana pada poin yang kedua berbunyi “Seluruh ASN, PTT dan THL wanita diwajibkan menggunakan kebaya labuh dihari jumat minggu terakhir pada setiap bulannya”.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Disperindag dan Dekranasda Kabupaten Lingga yang bekerjasama dengan Bank Indonesia dan stakeholder lainnya terus berupaya melestarikan Salah Satu Warisan Budaya Tak Benda yang berasal dari Kabupaten Lingga yakni kebaya Labuh dengan menggelar kegiatan lomba fashion show kebaya labuh yang dilaksanakan di Implasmen Timah Dabo Singkep pada 19 Agustus 2024 yang lalu, dan berhasil mencuri antusiasme dan perhatian masyarakat, sehingga membludaknya penonton pada acara tersebut.(Ronijs)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Τα πλεονεκτήματα του Trino Casino και πώς να τα αξιοποιήσετε

26 Juni 2026

Πώς να επωφεληθείτε από τις ειδικές προσφορές του dragonslots καζίνο

26 Juni 2026

Understanding scottish sites not on gamstop safer choices

25 Juni 2026

De Voordelen van Spelen bij Kyngs Casino voor Zowel Beginners als Experts

25 Juni 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2956595
Hari ini : 1403
Total Kunjungan : 2956595
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.