• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 17 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kebaya Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Pemkab Lingga Turut Andil Telah Melestarikannya Sejak Lama.

sudirman leader by sudirman leader
04/12/2024 4:18 PM
in Lingga
0
Kebaya Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Pemkab Lingga Turut Andil Telah Melestarikannya Sejak Lama.
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (Leadernusantara.com) – Beberapa hari belakangan ini dunia maya dipenuhi dengan berita sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (IHC) pada 4 Desember 2024 yang digelar di Asuncion Paraguay, dimana pada sidang di UNESCO, menetapkan kebaya masuk daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.

Penganugerahan kebaya sebagai warisan tak benda ini berkat nominasi yang diajukan secara bersama oleh 5 negara Asia Tenggara, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand.

Sejalan dengan uraian diatas, Pemerintah Kabupaten Lingga sebenarnya telah menyadari dan mengusahakan legalisasi salah satu warisan budaya melayu, yaitunya kebaya labuh menjadi warisan budaya tak benda dengan cara mengajukan ke Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri.

Tepat pada tanggal 7 Desember 2021 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI menetapkan kebaya labuh sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga

Temuan BPK di Pemkab Lingga: Perjalanan Dinas Bermasalah, Ratusan Juta Rupiah Belum Dikembalikan

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

Status ini juga diperkuat dengan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa kebaya labuh dari Kabupaten Lingga adalah benar telah didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

Sebagai Upaya pelestarian kekayaan sejarah yang didukung dengan regulasi pemerintah guna memperkenalkan salah satu pakaian tradisional Melayu yang telah memiliki sertifikat WBTB dikalangan pegawai dan juga Masyarakat di Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui surat edaran BKPSDM Lingga dengan nomor surat 800.1.12.5/BKPSDM-PKAP/VIII/2024/347.a turut menegaskan upaya pelestarian penggunaan kebaya labuh, dimana pada poin yang kedua berbunyi “Seluruh ASN, PTT dan THL wanita diwajibkan menggunakan kebaya labuh dihari jumat minggu terakhir pada setiap bulannya”.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Disperindag dan Dekranasda Kabupaten Lingga yang bekerjasama dengan Bank Indonesia dan stakeholder lainnya terus berupaya melestarikan Salah Satu Warisan Budaya Tak Benda yang berasal dari Kabupaten Lingga yakni kebaya Labuh dengan menggelar kegiatan lomba fashion show kebaya labuh yang dilaksanakan di Implasmen Timah Dabo Singkep pada 19 Agustus 2024 yang lalu, dan berhasil mencuri antusiasme dan perhatian masyarakat, sehingga membludaknya penonton pada acara tersebut.(Ronijs)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Kazino mobil tətbiqi: yolda oynamaq üçün rahat yollar

17 Agustus 2026
MAN 1 Pariaman Meriahkan HUT RI ke-81, Marching Band Tampil Memukau di Halaman Kantor Bupati

MAN 1 Pariaman Meriahkan HUT RI ke-81, Marching Band Tampil Memukau di Halaman Kantor Bupati

17 Agustus 2026
Dua Srikandi SMAN 1 Padang Sago Sukses Mengibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

Dua Srikandi SMAN 1 Padang Sago Sukses Mengibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

16 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026

Ein Leitfaden für Anfänger im Spinbara Casino Online

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3002455
Hari ini : 3642
Total Kunjungan : 3002455
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.