Bintan (leadernusantara.com) – Kepolisian Resort (Polres) Bintan memberikan penghargaan kepada anggota TNI yang ikut dalam penangkapan dan pengungkapan
Kasus tindak Pidana Ilegal Fishing di Perairan Tambelan, Kabupaten Bintan, Senin 10 Februari 2020.
.
Penghargaan tersebut berupa Piagam yang diserahkan langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, S.Ik, M.Si kepada Danramil 07/Tambelan Kodim 0315/Bintan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk serta Babinsa Tambelan Sertu Edi Saputra pada apel pagi di Mapolres Bintan.
“Penghargaan ini diberikan merupakan bentuk kerjasamanya dalam penangkapan dan pengungkapan kasus ilegal fishing di wilayah hukum Polres Bintan,” kata Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, S.Ik, M.Si.
Lebih lanjut Kapolres Bintan mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk soliditas dan sinergitas TNI dalam pelaksanaan tugas ke depannya.
Pada akhir arahannya, Kapolres mengajak seluruh Stakeholder dan seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam penanggulangan tindak pidana ilegal fishing di Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Danramil 07/Tambelan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk mengucapkan terima kasih, atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Bintan, hal itu tentunya dapat memotivasi yang lainnya untuk berbuat kebaikan dalam betuk upaya penegakan hukum di daerah kita masing-masing.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Bintan atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Saat ini sudah jelas bahwa kami selaku aparat teritorial di wilayah wajib menjaga dan mengayomi seluruh masyarakat, termasuk juga untuk bekerjasama dalam menanggulangi ilegal fishing di wilayah teritorial Kodim 0315/Bintan,” Ujarnya. Sumber PENDIM0315. (Leader)








Hari ini : 3005
Total Kunjungan : 2861587
Who's Online : 124
Discussion about this post