Bintan (leadernusantara.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukimannya( Perkim ) akan merenovasi atas Kantor Kelurahan Kijang Kota, Kec Bintan Timur, Pada Tahun 2018 ini.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan, Demi untuk lancarnya aktivitas pelayanan Kantor Kelurahan Kijang Kota, sementara waktu akan dipindahkan ke Gedung Community Centre, agar pelayanan masyarakat di kelurahan tetap berjalan maksimal.
” Untuk sementara waktu menunggu selesai bangunan Kantor Lurah Kijang Kota direnovasi, kita akan memanfaatkan beberapa ruangan yang ada, di Gedung Community Centre, untuk pelayanan Kantor Kelurahan Kijang Kota ” ujarnya saat meninjau Gedung Community Centre, Senin (2/7) pagi.
Rencana Renovasi Kantor Lurah itu, akan dibangun 2 lantai, menurut Bupati berharap, selama proses renovasi agar tidak ada yang menghambat untuk pelayanan kepada masyarakat, tutupnya. sumber Media Senter (red)








Hari ini : 1863
Total Kunjungan : 2861064
Who's Online : 129
Discussion about this post