Bintan, (Leadernusantara.com) – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Tanjungpinang respon cepat terhadap isu miring dan menindak tegas terhadap warga binaan yang melanggar aturan.
Kami sangat respon terhadap isu negatif dan langsung ditelusuri, jika terbukti bagi warga binaan yang melakukan kegiatan di luar konteks, seperti melakukan hal hal diluar norma-norma positif didalam lapas, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, tegas Untung.
“ Saya selaku Kalapas disini sangat merespon atas isu yang berkembang, dapat di jadikan bahan evaluasi”, sebut Untung, selasa (11/3/25), diruangan kerjanya kantor Lapas kelas II A Tanjungpinang, Km 18, jalan Tirtamadu Kijang.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan terhadap warga binaan yang ada di Lapas ini, sesuai pungsinya dalam menjalankan tugas, memberikan edukasi positif terhadap warga binaan, sehingga dapat berubah untuklebih baik keluar dari Lapas ini .(sdr)
Discussion about this post