• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 15 Februari 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

“Judi” Berkedok Gelanggang Permain Elektronik Marak di Kota Batam

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
21/05/2021 7:46 AM
in Batam
0
“Judi” Berkedok Gelanggang Permain Elektronik Marak di Kota Batam

Hery Marhat aktivis pemerhati sosial

0
SHARES
468
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
salah satu foto Gelper di Kota Batam

Batam (Leadernusantara.com) – Ditengah hiruk-pikuk Kota Batam yang terbanyak penduduknya di 7 kabupaten Kota wilayah Provinsi Kepulauan Riau, bagi pengusaha 303 berkesempatan membuka lapak “Judi” berkedok Gelanggang Permainan  alekronik ( Gelper) Menghiasi Kota Batam, kota Madani.

Hal ini diungkapkan Aktivis pemerhati sosial Kota Batam  Hery Marhat, bahwa dikota Batam secara kasatmata pengusaha banyak membuka lapak tempat perjudian yang berkedok Gelper untuk mengelabui pablik, tidak luput dari pantauan Hery Marhat yang tidak mau dikelabui begitu saja.

Menurut Hery Marhat mengatakan kepada awak media ini Kamis tanggal 20/5/2021, melalui pesan Whatshapp di henpon selulernya, bahwa dikota Batam secara kasat mata banyak lapak yang diduga Judi berkedok Gelper yang melanggar pasal 303 tentang perjudian bertentangan dengan aqidah umat ditanah melayu kepulauan Riau, sebutnya.

Ditambahkan Hery Marhat, “judi berkedok Gelper itu, sepertinya bebas dari pengawasan pihak penegak hukum seperti “Polda Kepri, dan Polrestabes Barelang  Batam, sehingga lapak Gelper tumbuh menjamur dikota Batam.”jelasnya.

Baca Juga

Pasokan Pasir Laut Diduga Ilegal Masuk Batam, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Lebih lanjut dikatakannya, terliha di beberapa tempat Praktek  Permainan judi Berkedok Gelper, seperti setela Game  Zon, samping Mitra mall, Batu Aji, Uban G Zon, Sidney Hotel, Batam Centre, Spring 99 Seraya. Dutamaa Zon, Golden Game, depan Hotel  Ramayana.

Bahkan Parahnya lagi, permainan judi gelper, udah masuk ke perkampungan masyarakat, RT 05 Rw 14 kelurahan muka kuning kecamatan sei beduk kota batam, tentunya keberadaan tempat judi gelper tersebut sangat bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di indonesia.”ujarnya.

Menurut Hery Marhat, jika Mengacu kepada 1:pasal 303 KUHP tentang perjudian. 2 : Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban Perjudian. 3 : Undang – undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 4 : Perda Nomor 17 tahun 2001 tentang Kepariwisataan,

5 : Pasal 38 ayat (2) Perda Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Pengaturan Kawasan Wisata Terpadu Eksekutif ( KWTE ) yang dijadikan hanya untuk Wisatawan Mancanegara dan di tempatkan pada kawasan khusus dan jauh dari Permungkiman Masyarakat.”sebutnya.

“Untuk itu saya sebagai masyarakat yang sadar akan hukum ingin berkontribusi memberikan informasi ini dengan tujuan, membantu pemerintah dalam membentuk krakter manusia di indonesia yang sadar dan taat  kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hery Marhat mewakili masyarakat muka kuning, berharap agar penegak hukum menindak tegas para pelaku Judi dikota Batam, sesuai peraturan yang berlaku, demi kenyaman masyarakat Batam, serta bersih dari perjudian yang bertentangan dari budaya masyarakat melayu kepulauan Riau, harapnya.

Sebelumnya “Hery Marhat mohon maaf jika komentar saya di media ini, mungkin ada yang merasa terusik, sama sekali tidak ada keinginan untuk mengusik rekan-rekan pengusaha, hanya tidak lebih dari utnuk kenyamanan masyarakat di Kota batam yang berbudaya melalyu,” kata Hery Marhat.

Ditambahkannya, perlu diketahui bahwa namanya yang sifatnya melanggar undang- undang, bukan budaya orang melayu, dan tidak satupun agama yang membenarkan judi di Indonesia, seru Hery Marhat.

Pada saat berita ini diterbitkan komfirmasi awak media ini dengan Wakapolda Kepri, Brigjen Darmawan  melalui pesan WAttsap ke No Henphon selulernya, pada Kamis 20/5/2021 belum ada Jawaban.

Begitu juga dengan Kapolrestabes, Barelang Batam Kombes  Yos Guntur yang dikomfirmasi melaui pesan WAttSapnya ke No Henphon selulernya, sampai berita ini diterbitkan media ini, belum ada Jawabannya. ( Ali Asar.)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Casino Strategy , Casino Production Developing , Sawbuck Rush Count — across the United States Start Winning

13 Februari 2026

100 Kódov Pre Neobmedzené Kasíno Zadarmo Pre Existujúcich Hráčov . Slovensko

13 Februari 2026

Kasino Winzie • v rámci České republiky Play Now

13 Februari 2026

Živá Ruleta Se Skutečnými Krupiéry · Česká republika Try It Now

13 Februari 2026

Hogyan maximalizálja nyerési esélyeit a betmatch fogadóirodánál

12 Februari 2026

Tabular Array Secret Plan And Live Dealer Pick _ Oceania Collect Bonus

10 Februari 2026

Primește Recompensele Zilei Actualizat _ regiunea românească Play Now

10 Februari 2026

Palacio De Tragamonedas De Australia — zona euro Start Playing

10 Februari 2026

Sincérité Curriculum Et Dignitaire Bien-Être _ FR Register Free

10 Februari 2026

Recenzie Retrageri La Cazinoul Ozwin . Austria Get Started

10 Februari 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2864916
Hari ini : 2816
Total Kunjungan : 2864916
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.