PADANG PARIAMAN, LEADERNUSANTARA.COM — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah ini berhasil menembus tujuh besar nasional sekaligus meraih peringkat I tingkat Provinsi Sumatera Barat dengan predikat AA (Istimewa) atas kinerja JDIH Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Padang, Rabu (19/8/2026).
Di tingkat nasional, Padang Pariaman berhasil menempati peringkat VII dengan predikat AA (Istimewa). Sementara itu, di tingkat Sumatera Barat, kabupaten ini berhasil menduduki peringkat pertama dalam penilaian kinerja anggota JDIH.
Penghargaan tingkat nasional diberikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sedangkan penghargaan tingkat Provinsi Sumatera Barat disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional RI, Min Usihen.
Penyerahan penghargaan kepada Bupati Padang Pariaman dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Dr. Alphius Sarumaha, S.H., M.H.
Capaian tersebut menjadi gambaran atas keseriusan Pemkab Padang Pariaman dalam membangun sistem dokumentasi dan informasi hukum yang tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga mudah dimanfaatkan masyarakat.
Pengelolaan JDIH mencakup ketersediaan dan kelengkapan produk hukum, pembaruan informasi pada laman JDIH, hingga kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan dokumen hukum secara cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alphius Sarumaha, mengatakan momentum Hari Pengayoman ke-81 menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH.
“Momentum ini kita gunakan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Padang Pariaman, Riki Zakaria, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh tim pengelola JDIH.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen seluruh tim pengelola JDIH. Kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi agar kualitas layanan JDIH Padang Pariaman semakin baik,” kata Riki.
JDIH sendiri merupakan sistem pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara terpadu dan terintegrasi. Keberadaannya menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi hukum secara cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan meraih peringkat I se-Sumatera Barat dan peringkat VII nasional dengan predikat AA (Istimewa), Pemkab Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum.
Capaian ini sekaligus menjadi dorongan agar JDIH tidak berhenti sebagai sekadar sistem dokumentasi produk hukum, tetapi semakin hadir sebagai ruang informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan mendukung kepastian hukum serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Turut mendampingi Bupati Padang Pariaman dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Rahmad, S.E., M.M., Kepala Bagian Hukum Riki Zakaria, serta Tim Pengelola JDIH Kabupaten Padang Pariaman.

















Hari ini : 7054
Total Kunjungan : 3063191
Who's Online : 126
Discussion about this post