Natuna, leadernusantara.com-Pemerintah Kota Batam melakukan penandatangan kesepakatan bersama/ MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Natuna di Kantor Bupati Natuna Bukit Arai, Kamis (27/10/2022)
Hal tersebut merupakan suatu bentuk keseriusan dari kedua pemerintah daerah untuk menjalin kerjasama di bidang kesehatan dan kepentingan masyarakat.
Penandatangan MoU dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, H Muhamad Rudi dan Bupati Natuna Wan Siswandi disaksikan oleh Wakil Gubenur Kepri, Marli Agustin, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, Sekda Natuna Boy Wijanarko dan OPD dilingkungan Pemkab Natuna.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutanya mengatakan, sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan bagi masyarakat merupakan hal terpenting dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan.
“Bagi Pemerintah Natuna, MoU ini dianggap penting mengingat masih minimnya sarana dan prasarana kesehatan di RSUD Natuna. Untuk itu kita sepakat RSUD embung Fatimah Batam jadi solusi rujukan bagi pasien dari masyarakat Natuna,’’kata Wan Siswandi.
Namun demikian, kata Wan Siswandi, pemerintah daerah telah mengajukan beberapa sarpras kesehatan ke Kementeian Kesempatan RI, serta meminta ditingkatkanya status RSUD Natuna dari tipe C ke tipe B.
“Meski status RSUD Natuna masih tipe B, namun kita meminta sarpras maupun alat kesehatan lengkap. Agar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Wan Siswandi.
Sementara itu, Muhammad Rusi mengatakan, bahwa pemko Batam bukan saja menyiarkan RSUD Embung Fatimah namun juga menyiapkan Rumah Sakit Otorita Batam untuk menjadi rujukan berobat masyarakat Natuna.
“Dari MoU ini, bukan kita siapkan rumah sakit saja, bisa saja kegiatan lainya yang tujuanya untuk peningkatan pelayanan kesehatan masih,” ujar Rudi. (Red)

















Hari ini : 5407
Total Kunjungan : 2909278
Who's Online : 126
Discussion about this post