Lingga (leadernusantara.com) – Penyampaian Rapat Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Desa Berindat Tahun 2017, yang dikelola kepala Desa Idris dan perangkatnya, menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah warga Desa Berindat, Kecamatan Sengkep Pesisir Kabupaten Lingga.
Menurut 4 Orang warga Desa Berindat, Padel, Zul, Jang dan Wira, yang mengikuti pemaparan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Berindat Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan langsung oleh Kepala Berindat, Idris, “Menjadi tanda tanya bagi kami “, kata 4 Orang tersebut.
Padel, Zul, Jang dan Wira mengatakan kepada pewarta pada Jum’at malam sabtu( 23/03), di warung kopi 89 Dabo, Kecamatan Singkep. “Sayangnya hasil pemaparan yang disampaikan kades semakin menjadi tanda tanya bagi kami”, ucap Padel, diaminkan Zul, Jang dan Wira.
Bahkan pemberitaan Media On-Line beberapa waktu lalu, menyebutkan “Di duga Kades dan Oknum TPK Menyalah Gunakan Anggaran Dana Desa 2017”, Idris selaku Kepala Desa Berindat Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.
Akibatnya kepala Desa dua kali melakukan rapat pertanggung jawaban penggunaan anggaran ADD 2017 dengan perangkatnya dan masyarakat, “Sejak diberitakan media kemaren, Kades sudah dua kali menggelar rapat pertanggung jawaban penggunaan anggaran 2017 dengan warganya”, kata Padel dan kawan kawannya.
Ditambahkan Padel, Pada rapat kedua Kali kemaren, Jum’at sore (23/03) selain Kades dan Sekdes, turut juga hadir Babinkamtibmas pak Zulkifli, dan ibuk pendamping Desa Kecamatan Singkep Pesisir, jelasnya.
Amat di sayangkan dalam rapat pemaparan pertanggung jawaban kemaren, selaku pengelola kegiatan dan anggaran pembangunan fisik, sekaligus tergabung dalam Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa, bernama Pian, tidak hadir, ujar Padel Lagi pada pewarta di warung kopi depan TK Perwari Dabo, Kecamatan Singkep. Sabtu siang (24/03).
Masih Padil, Rapat kemaren saya hadir, makanya saya tahu persis apa yang disampaikan dalam rapat denga masyarakat, sangat tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya. yang sangat membuat saya heran, kemaren dari pihak toko AGP pengadaan material berdasarkan Nota bon menuliskan diduga Desa Berindat T.A 2017 terhutang lebih kurang 300 juta.
Mirisnya, dalam rapat sore Jum’at (23/03) kemarin. Idris memaparkan, “ADD 2017 Desa Berindat tidak punya hutang piutang sedikitpun terhadap Toko Anugrah Glory Pratama (AGP) sambil menunjukkan bukti berupa surat pernyataan tertulis dari pihak toko, menyebutkan hutang piutang lebih kurang 300 juta itu adalah hutang piutang pribadi oknum TPK yakni saudara Pian” ucap Padel dan dua rekan lainnya.
Masih kata Padel. Selain kejadian unik terkait perubahan Nota bon hutang piutang atas nama Toko Anugrah Glory Pratama (AGP/ Meiseng), Kades melalui Sekdesnya Asri memaparkan, bahwa RAB perubahan terbarunya, pembangunan dua unit Tower Masjid, yang sangat tidak sesuai dengan RAB yang diserahkan ke-kecamatan.
Bahkan Padel, meminta namanya dimasukan dalam berita “beritakan saja bang”. Apa lagi, selain sebagai warga Desa Berindat, ini menyangkut upah kerja saya juga, sebagai tukang, dua unit Tower Masjid Desa Berindat.
Bukan itu saja Bang, masih banyak hal unik lainnya yang terjadi dalam penggunaan Anggaran dana Desa Berindat Tahun 2017 bang, pungkas Padel dan dua rekannya yang sama-sama warga Desa Berindat yakni, Wira dan Zul. sumber LN/WIRA/ZUL.
Sampai berita ini dipostingkan di media ini, kepala Desa Berindat Idris belum berhasil dikonfirmasi (red)
Discussion about this post