KEPRI (leadernusantara.com) – Realisasi program pemerintah daearah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerbitkan Sertifikat tanah milik masyarakat sekaligus diserahkan langsung kepada masing-masing pemilik, agar hak atas tanah masyarakat Jela.
Pesan Gubernur Kepri Nurdin Basirun kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat tanahnya dari pemerintah, agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhannya untuk membangun kemajuan ekonomi dalam rumah tangganya.
Menurut Nurdin Basirun, Agar sertifikat tanahnya digunakan sebagai modal untuk hal-hal yang bersifat produktif, kalaupun mau digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif maka harus dihitung benar-benar supaya tidak mengalami kerugian, hingga terlilit hutang.
“Jangan sampai digadaikan untuk beli handphone, apalagi motor. Lebih penting lagi tanah bersertifikan ini langsung dijual,” kata Nurdin berseloro saat Penyerahan Sertifikat Tanah masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Kamis 18 Januari 2018.
Nurdin menyebutkan, tahun 2018 ini akan ada penambahan penerbittan sertifikat untuk Kepri. Sesuai permintaan Nurdin kepada Menteri Agraria, seratus ribu sertifikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil mengatakan, akan memberikan 110.000 sertifikat untuk Kepri.
“Semua kini bekerja keras untuk mewujudkan Nawa Cita Presiden Jokowi,” kata Nurdin.
Presiden, kata Nurdin selalu menegaskan agar kementerian lembaga dan pemerintahan daerah untuk bekerja cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Zaman sekarang adalah saatnya pemerintah untuk mereformasi diri.
“Bukan zamannya lagi kita dilayani, namun kita hadir sebagai Pelayanan bagi masyarakat,” kata Nurdin.
Dengan program pemberian sertifat ini, kata Nurdin maka masyarakat dilindungi hak kepemilikan tanahnya. Ini menunjukan hadirnya negara dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Supaya masyarakat agar tak begadoh lagi, dan tidak lagi terjadi gesekan karena masalah tanah,” kata Nurdin. (hms/red)
Discussion about this post