• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 22 Mei 2022
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Gubernur Ansar: Reforma Agraria Beri Kepastian Hukum Atas Tanah

ADVETORIAL

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
22/09/2021 3:54 PM
in Advertorial, Kepri
0
Gubernur Ansar: Reforma Agraria Beri Kepastian Hukum Atas Tanah
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Hore Gubernur Kepri Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia, Setelah Dua Tahun Terhenti

Menkes Budi dan Gubernur Ansar Tinjau Pelaksanaan Imunisasi Anak di Kampung Bulang

Gubernur H Ansar Ahmad saat mengikuti Video Conference Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2021 Program Reforma Agraria Oleh Presiden RI Joko Widodo dari Gedung VIP Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (22/9).
LEADERNUSANTARA.COM, BATAM – Pemprov Kepri bersyukur karena Pemerintah Pusat telah melahirkan program reforma agraria yang memberikan kepastian hukum atas hak dan status tanah. Dengan kepastian status hukum yang jelas, maka keberadaan tanah secara maksimal bisa dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dan peningkatan ekonomi.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur H Ansar Ahmad usai mengikuti Video Conference Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2021 Program Reforma Agraria Oleh Presiden RI Joko Widodo dari Gedung VIP Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (22/9).

 

Hadir juga Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Kabinda Kepri, Kepala Zona Kamla, Danlantamal IV Tanjungpinang, Pangkogabwilhan diwakili Kaskogabwilhan, Dangkusmala diwakili Kepala Staf Guskamla, Kajati Kepri yang diwakilkan Kajari Batam dan Pj Sekdaprov Kepri.

Menurut Gubernur Ansar, program reforma agraria yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional, menjadi solusi terbaik dalam upaya mengatasi permasalahan sektor agraria termasuk di Kepri.

“Persoalan seperti sengketa tanah, alih fungsi lahan pertanian yang masif, kemiskinan dan pengangguran, kesenjangan sosial hingga turunnya kualitas lingkungan hidup, tidak akan terjadi lagi kedepannya,” kata Gubernur Ansar.

Terkait dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah, Gubernur Ansar sangat berharap, agar penerima manfaat reforma agraria ini, bisa memanfaatkan setiap tanah yang dimilikinya menjadi sumber ekonomi.

Dengan kata lain, tanah tanah tersebut agar betul-betul dikelola, dimanfaatkan, dibudidayakan semaksimal mungkin, sebagai sumber pendapatan keluarga.

Pemerintah Provinsi Kepri akan terus memberikan penguatan melalui akses reforma, yakni memberikan fasilitasi atas permodalan, teknologi, distribusi hingga pemasaran hasil pertanian.

“Saat ini kami juga telah membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai komitmen hadirnya pemerintah mengatur permasalahan tanah,“ kata Gubernur Ansar.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau Askani mengatakan, secara nasional akan ada lebih dari 124.120 ribu redistribusi tanah yang akan diserahkan berikut sertifikatnya, langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Khusus untuk Provinsi Kepri, akan ada sebanyak 10.500 bidang tanah, yang akan kita re-distribusikan sekaligus sertifikat tanahnya. Hanya saja, untuk saat ini baru kita serahkan sebanyak 3.180 bidang.

Gubernur H Ansar Ahmad saat mengikuti Video Conference Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2021 Program Reforma Agraria Oleh Presiden RI Joko Widodo dari Gedung VIP Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (22/9).

 

Jumlah sebanyak itu, merupakan hasil pelepasan kawasan hutan yang ada di Kepri. Termasuk kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL, penyerahan tanah hasil penguasaan tanah negara, yang telah habis pakai dan juga terlantar.

Sementara itu Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, reforma agraria merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan atas kepemilikan tanah.

Karena menurut Presiden Joko Widodo, konflik agraria di negara kita telah berlangsung sangat lama. Karena itu, negara hadir ingin menuntaskan persoalan ini, tentunya dengan memberikan solusi tebaik, sehingga tidak ada lagi persoalan sengketa tanah.

Narasi/Foto: Humprohub Setdaprov Kepri

Discussion about this post

Berita Terkini

Mencegah Penyebaran Cacing Petugas Puskesmas Ranai Kunjungi SDN 005 Sepempang

Mencegah Penyebaran Cacing Petugas Puskesmas Ranai Kunjungi SDN 005 Sepempang

20 Mei 2022
Hore Gubernur Kepri Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia, Setelah Dua Tahun Terhenti

Hore Gubernur Kepri Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia, Setelah Dua Tahun Terhenti

19 Mei 2022
Pemkab Lingga Beri Ucapan Selamat Hari Kebangkitan Nasional

Pemkab Lingga Beri Ucapan Selamat Hari Kebangkitan Nasional

19 Mei 2022
Hore Politeknik Lingga Buka Pendaftaran, Siapkan 90 Beasiswa Bagi Putra-Putri Tempatan

Hore Politeknik Lingga Buka Pendaftaran, Siapkan 90 Beasiswa Bagi Putra-Putri Tempatan

18 Mei 2022
Menkes Budi dan Gubernur Ansar Tinjau Pelaksanaan Imunisasi Anak di Kampung Bulang

Menkes Budi dan Gubernur Ansar Tinjau Pelaksanaan Imunisasi Anak di Kampung Bulang

18 Mei 2022
Bupati Dharmasraya Bersama Dandim 0310/Ss Serahkan Bantuan Kepada PKLW MG

Bupati Dharmasraya Bersama Dandim 0310/Ss Serahkan Bantuan Kepada PKLW MG

18 Mei 2022
Pemkab Lingga Kembali Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Lingga Kembali Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

18 Mei 2022
Dinilai ada Kesenjangan TPP, PGRI  Datangi DPRD Natuna

Dinilai ada Kesenjangan TPP, PGRI  Datangi DPRD Natuna

13 Mei 2022
Sidang Paripurna PAW Wakil Ketua DPRD Kepri, Rizki Faisal Gantikan Posisi Hj,Dewi Kumlasari.

Sidang Paripurna PAW Wakil Ketua DPRD Kepri, Rizki Faisal Gantikan Posisi Hj,Dewi Kumlasari.

12 Mei 2022
Lantik Dewan Hakim MTQ XI Bintan, MUI Bintan Turut Dikukuhkan

Lantik Dewan Hakim MTQ XI Bintan, MUI Bintan Turut Dikukuhkan

12 Mei 2022
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2431330
Hari ini : 1432
Total Kunjungan : 2431330
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.