• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 23 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Gelar Silaturahmi Sejumlah Investor Tambang, Nizar Ingin Investasi Sesuai Aturan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
11/10/2021 10:28 PM
in Lingga
0
Gelar Silaturahmi Sejumlah Investor Tambang, Nizar Ingin Investasi Sesuai Aturan

foto saat acara silaturahmi Bupati dengan sejulah Investor Tambang diruang rapat kantor Bupati Lingga

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (Leadernusantara.com) – Pemerintah Kabupaten Lingga lakukan silaturahmi dengan sejumlah perusahaan tambang sebagai pelaku usaha yang beraktivitas di Kabupaten Lingga. Pada 11 Oktober 2021, di ruang rapat Kantor Bupati Lingga, dihadiri puluhan rekanan perusahaan tambang.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lingga sangat terbuka dan mendukung masuknya investasi di daerah, namun kehadiran para investor tentunya diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat disekitar lokasi kegiatan, harap Nizar.

Menurut Nizar investasi yang masuk benar-benar legal, yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ramah lingkungan serta berpihak kepada masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan Asli Daerah (PAD), jelas NIzar.

“Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada saudara-saudara yang telah memilih Kabupaten Lingga sebagai daerah tujuan investasi,” kata Nizar dihadapan puluhan rekanan investor tambang yang hadir.

Baca Juga

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Kepada para rekanan Investor yang hadir, M.Nizar meminta jika dalam proses investasi terdapat kendala di lapangan, baik perizinan atau lainnya agar segera melaporkan ke daerah, guna dilakukan perbaikan dan koreksi, sebut Nizar.

Nizar juga memberikan solusi, bagi perusahaan tambang yang sudah punya Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi berada dalam kawasan hutan, agar segera dilakukan penyelesaian atau persetujuan pinjam pakai kawasan hutan, sehingga perusahaan dapat berjalan dengan baik, kata Nizar mencontohkan.

“Saya tidak ingin terjadi hal seperti yang dialami PT. Yeyen Bintan Permata di Desa Tinjul, yang menghebohkan dunia tambang, sehingga menjadi pusat perhatian aparat hukum di pusat dan daerah, tentunya kita tidak ingin itu terjadi lagi, demi kebaikan kita semua, agar pihak perusahaan dapat bekerja dengan tenang,” jelas dia.

Mengingat kejadian yamg terjadi pada kasus PT. Yeyen Bintan Permata, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) beberapa waktu lalu melakukan penyegelan lokasi tambang, menyita alat berat dan damp truck, dan mengamankan sejumlah pekerja karena mengolah kawasan hutan tanpa izin, sebut Nizar.

“Undang-undang pertambangan kita jelas melarang adanya kegiatan penambangan diluar Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau membabat huta tanpa izin,” tegas Nizar.

Lebih lanjut dikatan Nizar, terkait kewenangan tambang sudah menjadi ranah pemerintahan pusat, sedangkan kebijakan pemanfaatan ruang, pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan masih menjadi kewenangan pemerintah daerah, terang Nizar.

Apalagi baru-baru ini pemerintah sudah menerbitkan PP Nomor 96 Tahun 2021, tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Dimana dalam pasal 179 dan pasal 180, diatur tentang kewajiban bagi pemegang IUP mengalokasikan dana untuk progam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dituangkan dalam RKAB tahunan, jumlah minimumnya diteteskan oleh menteri.

“Jadi, jangan karena pemerintah daerah sudah tidak punya kewenangan, lalu semua urusan ditimpakan kepusat,” ucapnya.

Hal yang sama juga ditegaskan Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy yang dikenal aktif melakukan aktivitas peninjauan lapangan, baik aktivitas pembangunan maupun aktivitas tambang, pemerintah daerah sangat mendukung lajunya investasi di Kabupaten Lingga, namun tetap berpedoman kepada landasan hukum yang ada.

“Tolong diselesaikan syarat-syarat izinnya. Kalau ada yang kurang kami siap memfasilitasi untuk upaya penyelesaiannya, salah satu bentuk kerjasama kita melakukan produksi di wilayah Kabupaten Lingga, sehingga investasi di daerah bisa mendukung terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tegasnya.

Adapun perusahaan tambang yang hadir, yakni PT. Yeyen Bintan Permata, PT. APP, PT. Satu Nusa Alam, PT. Sanimas Mekar Abadi, PT. Mitra Persada Resource, PT. Sirtu Alam Persada, PT. Cipta Persada Mulia, PT. Growa Indonesia, PT. Tri Tunas Unggul, PT. CSS, PT. TBJ, PT. PSB, PT. NAP, PT. MMI, PT. ECMB, PT. BBP, PT. Indo Inter Intraco, PT. Indoprima Karismajaya, PT. KIS, PT. Energi Dua Persada, PT. Bukit Alam Indo, dan PT. Singkep Tuah Persada. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Omkostning Sigebet Cassino Fastgøre Og Licenseret BetOnRed Online Casino — DK Join Now

22 April 2026

Gamey Escolha E Sortimento – BR Bet Now Casino Pagolbet

22 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026

Por Qué Organizar Doble Foto Blackjack Causa Diferente Reglas Que Eficiente Vingt-Et-Un en toda España Play Now Gratorama Casino

20 April 2026

Bruto Verter Y Ganancia Ganancia Bruta Gratogana . Europa del Sur Claim Bonus

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2916945
Hari ini : 3453
Total Kunjungan : 2916945
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.