• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 11 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Galang Batang Bintan Resmi Ditetapkan Sebagai KEK , Nilai Investasi 36,3 Triliun

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
13/10/2017 10:34 AM
in Bintan, News
0
Galang Batang Bintan Resmi Ditetapkan Sebagai KEK , Nilai Investasi 36,3 Triliun
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan, Leadernusantara.com – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Rabu lalu (11/10). Maka Kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, resmi menjadi Kawasan Ekomomi Khusus (KEK).

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat ditemui di Ruang Kerja Kantor Bupati Bintan, mengatakan bahwa Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Galang Batang, Kec Gunung Kijang diyakini akan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sektor industri, sektor tenaga kerja dan juga sektor pariwisata di Kabupaten Bintan.

” Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) di Galang Batang, Kec Gunung Kijang sudah ditandatangani Presiden. Saya yakin, pertumbuhan Sektor Ekonomi, Sektor Industri , Sektor Tenaga Kerja bahkan Sektor Pariwisata akan bergerak naik sendirinya ” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga menawarkan sejumlah kemudahan bagi investor mulai dari insentif fiskal, jaminan investasi, kepastian hukum, pelayanan satu atap, hingga pembangunan infrastruktur.

Baca Juga

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

” Akan ada kemudahan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus , namun tentunya harus sesuai regulasi dan kewenangan baik Pemerintah Pusat maupun Daerah ” ujarnya.

Sementara itu , Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra mengatakan bahwa KEK Galang Batang akan dibangun di kawasan seluas 2.590 Ha dengan nilai investasi berkisar Rp 36,3 Triliun untuk masa enam tahun. Pengusul dan pengelola dari pembangunan KEK Bintan ini adalah PT. Bintan Alumina Indonesia ( BAI ) yang berencana akan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) untuk pertambangan.

” Alhamdulillah, PP No 42 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Galang Batang, Kec Gunung Kijang sudah ditandatangani. Kalau tidak ada hambatan, rencananya Presiden juga akan meresmikan ” ujarnya saat dihubungi, Jum’at pagi (13/10). (*)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

10 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2906605
Hari ini : 1757
Total Kunjungan : 2906605
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.