• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 23 Mei 2022
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Dukung Pencapaian Visi Misi Gubernur dan Wagub, DPRD Sahkan Perda Perangkat Daerah

ADVETORIAL

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
20/08/2021 1:47 AM
in Advertorial, Kepri
0
Dukung Pencapaian Visi Misi Gubernur dan Wagub, DPRD Sahkan Perda Perangkat Daerah
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEADERNUSANTARA.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur H Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina menghadiri langsung penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Penetapan Ranperda ini dilakukan usai disetujui oleh DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Raden Hari Tjahjono di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (20/8).

Ranperda yang ditetapkan hari ini merupakan pergantian dari Perda Kepri Nomor 7 tahun 2016. Pansus pembahasan ranperda ini telah dibentuk sejak tanggal 15 September 2020.

 

Baca Juga

Hore Gubernur Kepri Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia, Setelah Dua Tahun Terhenti

Menkes Budi dan Gubernur Ansar Tinjau Pelaksanaan Imunisasi Anak di Kampung Bulang

Pada paripurna DPRD hari Rabu (18/8) lalu, seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau telah menyampaikan pendapat akhir fraksi dan menyatakan dukungannya Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk ditetapkan sebagai perangkat daerah.

Ketua Pansus Ranperda Lis Darmansyah dalam laporannya menyebutkan jika Perda Nomor 7 tahun 2016 sudah tidak relevan lagi jika tetap dipakai pada saat ini. Karena itulah judul ranperda yang semula berjudul ranperda perubahan diubah menjadi ranperda pengganti.

“Sehingga perda nomor 7 tahun 2016 ini tidak berlaku lagi setelah penetapan Perda yang baru kita tetapkan hari ini,” ucap Lis Darmansyah.

Perda Susunan Perangkat Daerah yang baru tetap memuat 22 Dinas, dengan rincian 19 dinas tipe A, 2 dinas tipe B, dan satu dinas non tipe. Adapun empat dinas yang dilakukan peningkatan yaitu Dinas Pekerjaan Umum menjadi tipe A, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman menjadi tipe B, Dinas Perhubungan menjadi tipe A, Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi tipe A. Sementara Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu menjadi dinas non tipe sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021.

Dalam Ranperda kali ini juga terdapat penambahan tiga badan daerah yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah yang bertipe B, Badan Pengelola Perbatasan Daerah yang bertipe A, dan Badan Penghubung Daerah yang non tipe.

Sementara itu, Gubernur Ansar menyebutkan jika pergantian Perda nomor 7 tahun 2016 ini bertujuan mengevaluasi perangkat daerah yang terbentuk sejak perda tersebut ditetapkan lima tahun yang lalu.

“Beban kerja perangkat daerah dapat semakin meningkat sehingga dapat dilakukan pembentukan perangkat daerah baru, ataupun penyesuaian,” kata Gubernur Ansar.

Melalui Perda yang baru ini diharapkan mampu menjadi penggerak roda pemerintahan daerah, yang mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Juga mampu meningkatkan pelayanan dasar, memajukan perekonomian daerah, mengembangkan potensi daerah, dan memajukan pembangunan di Provinsi Kepri.

Gubernur Ansar juga mengucapkan apresiasinya atas kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sehingga rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

“Semoga kerjasama yang baik seperti ini terus kita lanjutkan ke depan untuk kebaikan dan kemajuan daerah Kepri ini,” kata Gubernur Ansar.

Narasi/Foto: Humprohub Setdaprov Kepri

Discussion about this post

Berita Terkini

Mencegah Penyebaran Cacing Petugas Puskesmas Ranai Kunjungi SDN 005 Sepempang

Mencegah Penyebaran Cacing Petugas Puskesmas Ranai Kunjungi SDN 005 Sepempang

20 Mei 2022
Hore Gubernur Kepri Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia, Setelah Dua Tahun Terhenti

Hore Gubernur Kepri Lepas Pelayaran Perdana Karimun-Malaysia, Setelah Dua Tahun Terhenti

19 Mei 2022
Pemkab Lingga Beri Ucapan Selamat Hari Kebangkitan Nasional

Pemkab Lingga Beri Ucapan Selamat Hari Kebangkitan Nasional

19 Mei 2022
Hore Politeknik Lingga Buka Pendaftaran, Siapkan 90 Beasiswa Bagi Putra-Putri Tempatan

Hore Politeknik Lingga Buka Pendaftaran, Siapkan 90 Beasiswa Bagi Putra-Putri Tempatan

18 Mei 2022
Menkes Budi dan Gubernur Ansar Tinjau Pelaksanaan Imunisasi Anak di Kampung Bulang

Menkes Budi dan Gubernur Ansar Tinjau Pelaksanaan Imunisasi Anak di Kampung Bulang

18 Mei 2022
Bupati Dharmasraya Bersama Dandim 0310/Ss Serahkan Bantuan Kepada PKLW MG

Bupati Dharmasraya Bersama Dandim 0310/Ss Serahkan Bantuan Kepada PKLW MG

18 Mei 2022
Pemkab Lingga Kembali Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Lingga Kembali Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

18 Mei 2022
Dinilai ada Kesenjangan TPP, PGRI  Datangi DPRD Natuna

Dinilai ada Kesenjangan TPP, PGRI  Datangi DPRD Natuna

13 Mei 2022
Sidang Paripurna PAW Wakil Ketua DPRD Kepri, Rizki Faisal Gantikan Posisi Hj,Dewi Kumlasari.

Sidang Paripurna PAW Wakil Ketua DPRD Kepri, Rizki Faisal Gantikan Posisi Hj,Dewi Kumlasari.

12 Mei 2022
Lantik Dewan Hakim MTQ XI Bintan, MUI Bintan Turut Dikukuhkan

Lantik Dewan Hakim MTQ XI Bintan, MUI Bintan Turut Dikukuhkan

12 Mei 2022
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2431585
Hari ini : 1687
Total Kunjungan : 2431585
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.