• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 7 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

DPW Pekat IB Gugat Gubernur Kepri Ke PN Tanjungpinang

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
29/04/2017 6:32 PM
in Tanjungpinang
0
DPW Pekat IB Gugat Gubernur Kepri Ke PN Tanjungpinang

pengurus DPW Pekat IB Kepri di PN Tanjungpinang

7
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat IB) Kepri menggugat Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Gub prov Kepri) Nurdin ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Jumat (28/4).

“Hari ini kami DPW Pekat IB Kepri mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menggugat Gubernur Nurdin Basirun atas kekosongan jabatan Wakil Gubernur Kepri yang sudah hampir setahun. Nomor gugatan kami yang telah diterima di PN Tanjunpinang yaitu Nomor:23/PDT G/2017/PN.TPI,”

Hal itu diungkapkan ketua DPW Pekat IB Kepri, Edison AA Sutanto, Jumat (28/4), saat konferensi pers di Hotel Halim Tanjungpinang. Hal itu dilakukan kata Edison, karena dinilai prihatin sehingga pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal.

Diketahui bahwa didalam sistem pemerintahan suatu daerah pastinya mempunyai gubernur dan wakil gubernur. Sayangnya di Provinsi Kepri telah setahun tanpa wakil gubernur sejak Nurdin Basirun dilantik sebagai Gubernur Kepri menggantikan Almarhum HM Sani karena wafat.

Baca Juga

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Bergelora Semangat Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Sekwan & Anggota DPRD Bagikan Bedera Merah Putih

Sementara itu, Kuasa Hukum DPW Pekat IB Kepri, Riki Rikardo Manik, SH mengatakan dasar hukum pihaknya melayangkan surat gugatan kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun ialah gugatan hukum warga negara (Citizen law suit/action popularis), jelasnya.

“Yang mana bahwa Undang-Undang mengatur dan mengakomodir setiap warga negara sepanjang kepentingan publik, kita berhak mengajukan gugatan kepada penyelenggaraan negara,” katanya. Ketua DPW Pekat IB Kepri, Edison AA Sutanto, saat konferensi pers di Hotel Halim Tanjungpinang, Jumat (28/4).

DPW Pekat IB Kepri menilai kosongnya kursi wakil gubernur tentunya akan berakibat tidak maksimalnya pelayanan kepada masyarakat Kepri. Oleh karena itu mengajukan gugatan kepada gubernur dalam bentuk gugatan kewarganegaraan. “Karena, dalam undang-undang kita sudah diakomodir gugatan seperti ini,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan menyampaikan laporan tertulis ke Mendagri agar turun tangan langsung perihal masalah ini. Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua OKK DPW Pekat IB Kepri, Doni Yarzal menuturkan sebelumnya juga sudah berkonsultasi ke Mendagri terkait permasalahan tersebut.

“Lalu langkah gugatan inilah kita tempuh karena ingin menjadikan hukum sebagai Panglima, sebab kita tidak ingin terlibat permainan-permainan wacana kosong,” kata dia. Pekat IB sebagai ormas independen tentunya melihat hal itu adalah langkah yang memang harus ditempuh agar permasalahan selesai.

“Tidak hanya pendapat-pendapat dari mantan timsesnya sendiri maupun parpol pengusung,” tegas Doni. “Kita tak ingin menjadi masyarakat yang broker home, ada bapak (gubernur) tapi tak memiliki mamak (wakil gubernur),” tutupnya. (Aliasar)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Čo Žiť DreamPH Gambling Casino highway casino – Európa Try It Now

5 April 2026

Profesionáli Kasína Brango Gambling Casino Bonus • slovenský trh Try It Now Vay Casino

5 April 2026

En Línea Casino De Apuestas , Título Siglo % Incentivo Y Juego De Espadas Casino De Apuestas Volver En Línea Astatine NetBet ! • ES Bet Now Online Casino A Big Candy

5 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026

Causa Pera57 Cassino Consuma Adenina Fluido App · IT Join the Action Online Codere Casinò

3 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2903836
Hari ini : 3062
Total Kunjungan : 2903836
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.