Batam Kepri, (leadernusantara.com) – Bentuk keseriusan peranserta DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam penanganan Covid 19 di Kepri, merekomendasikan kepada Gubernur untuk menggunakan anggaran percepatan penanganan wabah Covid-19.
Tentunya dengan merekomendasikan dana untuk penangan wabah Corona di Kepri, diharapkan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat dengan segera melakukan langkah pencegahan secara maksimal.
Hal itu disampaikan ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak “Kami sepakat untuk merekomendasikan anggaran percepatan penangangan Covid 19 ini dapat digunakan sesuai peruntukannya. sekitar Rp 40 miliar,” kata Jumaga Nadeak di Graha Kepri, pada Selasa 31 Maret 2020.
Menurut Jumaga Nadeak, Jumlah tersebut diperkirakan tidak mungkin cukup, namun dapat bertambah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan dilapangan, oleh karena itu, legislatif meminta kepada pemerintah Provinsi Kepri, untuk dapat menggunakan anggaran ini tepat sasaran dan tepat guna tanpa melupakan prinsip kehati-hatian, sebutnya mengingatkan.
“Setiap pengeluaran harus dibarengi dan dilengkapi dengan pertanggungjawabannya,” pinta Jumaga.
Tak hanya penanganan penyebaran Covid, DPRD juga meminta agar pemerintah Kepri, sudah harus memikirkan penanganan dampak covid19 ini. Contohnya dengan segera membuat jaring pengamanan sosial untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial.
“Pemerintah harus lebih focus kepada kegiatan prioritas seperti jaring pengaman sosial,” pinta Jumaga.
Hal ini, sejalan dengan program prioritas pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Jokowi Dodo. Adapun program yang dipercepat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sembako, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Desa.
Untuk dapat diketahui, proses realokasi anggaran setiap K/L ini juga mengacu kepada protokol penanganan dan Rencana Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas. Untuk Kepri, Gugus Tugas akan dipimpin langsung oleh Gubernur. (leader)
Discussion about this post