Natuna, leadernusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Selasa,2 Februari 2021, pukul 10.21 WIB pagi ini mengelar rapat paripurna pembacaan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Wan Siswandi-Rodial Hudha, periode Tahun 2020-2025 dan mengusulkan pemberhentian Bupati lama Drs. H. Hamid Rizal, M.Si- Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapri, MA. Periode 2015-2020.
“Usulan tersebut ditujukan kepada Mendagri melalui Gubernur Kepri,” ujar Daeng Amhar, Ketua DPRD Natuna pada kegiatan tersebut.
Untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Periode 2020-2025 dikatakan Amhar, itu nanti Gubernur Kepri, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat akan melantik Bupati – Wakil Bupati terpilih.”Terang Amhar.
Pengumuman tersebut diumumkan berdasarkan hasil perhitungan suara nomor : 03/PR.02.7-KPT/2013/KPU/1/2021.
Dimana paslon nomor 2 Wan Siswandi-Rodhial, memperoleh 23.727 suara atau 52, 75 persen dan pasangan Mude, memperoleh 21.104 suara atau 46.95 persen yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna pada tanggal 21 Januari 2021 lalu.
Rapat yang berlangsung di ruangan paripurna DPRD Natuna, jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur, Ranai, Natuna itu dipimpin langsung oleh Daeng Amhar, dan naskah penetapan di bacakan oleh Sekwan melalui Kepala Bagian Risalah DPRD Natuna, Ferizaldy, SH., (Red)


















Hari ini : 3443
Total Kunjungan : 2906312
Who's Online : 128
Discussion about this post