TANJUNGPINANG, LEADERNUSANTARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menggelar sidang paripurna istimewa PAW masa jabatan 2014-2019. Pengucapan Sumpah Janji Tiga Anggota Baru, menggantikan anggota lama yang berpindah partai. Senin (28/1).
Adapun Tiga Anggota DPRD Kepri baru yakni Burhanuddin Nur yang menggantikan Afrizal Dachlan, Darmin menggantikan Syarifah Elvyzana keduanya berasal dari Partai Demokrat. Dan yang ketiga yakni Saptono Mustaqim dari Partai Nasdem menggantikan Susi Susilawati.
Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Kepri Husnizar Hood mengatakan, dengan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2014-2019, di DPRD Kepri berasal dari Demokrat, maka keanggotaan Demokrat akan kembali utuh sebagimana sebelumnya.
“Anggota Fraksi Demokrat di DPRD Kepri kembali utuh sebanyak tujuh orang, setelah adanya anggota Demokrat yang mengundurkan diri sebelumnya,” kata Husnizar Hood.
Husnizar Hood berharap kedua Anggota DPRD Kepri dari Demokrat yang dilantik, agar tidak melihat dengan masa jabatan yang tinggal beberapa bulan ke depan. Namun, bagimana bisa melaksanakan amanah ini dengan baik dan bisa menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Jangan lihat sisa waktu, tapi tingkatkan kualitas kerja dewan, masih banyak tugas yang harus dikerjakan untuk negeri ini dan khususnya di Provinsi Kepri,” harapnya.
Anggota DPRD Kepri dari partai Demokrat lainnya Hotman Hutapea menambahkan, dengan masa waktu yang ada, yakni sekitar 8 bulan lagi dalam menjabat sebagai Anggota DPRD Kepri, semua program kerja DPRD Kepri harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Kita harus tetap perjuangkan suara masyarakat di DPRD Kepri. Dan yang lebih penting agar menjaga nama baik partai. Masih ada waktu untuk mewujudkannya dan harus menjaga kekompakan,” ujarnya.
Ketiga Anggota DPRD Kepri yang dilantik mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait PAW (pergantian anatr Waktu).
Foto: Humas DPRD Kepri
Narasi: Redaksi
Discussion about this post