Natuna, leadernusantara.com-Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dan Bupati Natuna Drs. Hamid Rizal, M. Si., bersama Nelayan Natuna, Kamis,(27/02) pagi ini setuju menolak pengunaan alat tangkap cantrang di perairan laut Natuna.
Menurut Hamid, pemerintah pusat harus meninjau kembali keputusan memperbolehkan alat tangkap cantrang di laut Natuna. Terbukti diberbagai daerah yang mengizinkan alat tangkap cantrang, ikannya habis. Sebab alat tangkap cantrang dapat merusak ekosistem laut. Karang-tempat berteduh ikan akan habis. Sementra di Natuna ada kearifan lokal. Nelayan kita menangkap ikan dengan alat-alat tradisional seperti pancing. “Jelas nelayan kita akan kalah saing,”Terang Hamid.
Bupati bersama DPRD dan Aliansi Nelayan Natuna juga sepakat bersama-sama untuk menyampaikan penolakan alat tangkap cantrang. Serta meminta kepada pemerintah pusat untuk dapat meninjau kembali kepuasan pengiriman nelayan cantrang ke Natuna.
“Saya sudah sipakan surat permintaan audiensi kepadanya pemerintah pusat. Muda-mudahan cepat dikabulkan.”Harap Hamid.
Kesepakatan tersebut dibuktikan dengan penadatanganan sepucuk surat antara DPRD, Bupati dan DPRD Natuna, untuk menyampaikan penolakan alat tangkap cantrang yang digunakan oleh Nelayan Pantura di Perairan Laut Natuna.
Dalam orasi Sebelumnya beberapa perwakilan peserta aksi dari Aliansi Nelayan se-Kabupaten Natuna itu menyampaikan, “Alasan pemerintah pusat mengirim nelayan cantrang ke-Natuna untuk mengamankan perbatasan NKRI, adalah alasan yang tolol. Kami nilai pengiriman nelayan cantrang ke Natuna, suatu permainan politik para pejabat pusat saja.
“Tegas Panjang dari perwakilan nelayan pulau yang tiga.
Panjang menilai, mengizinkan alat tangkap cantrang ke-Natuna, sama saja pemerintah pusat mensengsarakan masyarakat natuna kedepan.”Terangnya.
Alasan untuk menjaga perbatasan NKRI mengirim nelayan cantrang ke-Natuna.”Kami tidak mau dibujuk lagi dengan alasan-alasan konyol pemerintah pusat itu. Itu bukan mengamankan tetapi untuk mengeruk hasil laut Natuna.
Peserta aksi juga mempertanyakan terkait diperbolehkannya alat tangkap cantrang. Dizaman ibu Susi Pudji Astuti, menjadi menteri KKP-RI alat tangkap cantrang dilarang. Karena penggunaan alat tangkap ini dinilai tidak ramah lingkungan.
Lelaki yang mengaku asal Buton itu juga menantang pemerintah pusat siapa yang bilang laut Zona Ekonomis Exlusif (ZEE) itu kosong. Saya siap menunjukkan bukti-bukti kalau laut ZEE itu tidak kosong. “Tegas Panjang.
Dibawah pengamanan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.IK., dan Satpol PP Pemda Natuna, aksi berjalan lancar tanpa ada anarkis.
Menjelang Zuhur peserta aksi membubarkan diri untuk sholat berjamaah (Herman)
Discussion about this post