Pariaman, Leadernusantara.com Dinas sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,(Dinsos P3A ) Padang Pariaman menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di lokasi aula pertemuan Kantor dinas sosial dan perlindungan perempuan dan anak (22/10/2023).
acara tersebut dibuka oleh. Kepala Dinas sosial P3A Padang Pariaman Dra Sumarni Mpd dan di hadiri oleh Kabid PHP (pemenuhan hak perempuan dan anak)DP3AP2KB provinsi Sumatra Barat Desra ellna SKM dan di wakili masing-masing organisasi dan lembaga. P2TP2A kab Padang Pariaman, organisasi perempuan Bundo kandung,KPPI,LKAM,MUI,TPPK dan aktifis perlindungan perempuan dan anak
Kepala Dinas sosial P3A Padang Pariaman Dra Sumarni Mpd menyampaikan, kegiatan ini ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis bertujuan untuk mencapai kesetaraan gender, seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus terhadap anak.
Sebagai menindak lanjuti surat dari dinas perlindungan perempuan dan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana Daerah Provinsi Sumatra Barat nomor 463/790/DPA3AP2KB/X-2024, pada tanggal 10 Oktober lalu, tahun 2024, perihal peserta sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dalam lingkungan masyarakat dan keluarga.
Dalam hal ini Kabid PHP (pemenuhan hak perempuan dan anak)DP3AP2KB provinsi Sumatra Barat Desra ellna SKM saat di konfirmasi awak media ini menyebutkan, bahwa dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak, akan berdampak psikologis yang buruk, seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, berbagai reaksi negatif lainnya, membutuhkan waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut. sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik, penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera bukan hanya fisik, tetapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan.
Penyebab terjadinya kasus kekerasan pada anak pada umumnya karena kurang pengawasan orang tua, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, faktor ekonomi, kurangnya pengetahuan tentang pendidikan seks pada anak dan gadget/gawai. Pelaku pada umumnya orang-orang terdekat dengan korban.
Seringkali insiden kekerasan seksual tidak dilaporkan karena biasanya korban takut akan pembalasan pelaku dan juga merasa malu. Selain itu korban juga tidak berdaya dan kurang memiliki dukungan.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi / menghindarkan segala bentuk gangguan / ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak,
Selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual, upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ucap Desra ellna. Jeff
Discussion about this post