Bintan (leadernusantara.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bintan Buyu kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan pada hari Kamis 27 April 2017, tak obahnya seperti Filem Senetron yang kalah bisa jadi menang yang menang jadi kalah.
Hal itu diungkapkan Calon Kepala Desa Bintan Buyu No urut 3, Sunardi ikut berkomfetisi pemilihan Kepala Desa Bintan Buyu, yang dilaksanakan Panitia Pilkades pada 27 Apri 2017, di Bintan Buyu, sudah dinyatakan menang pada akhirnya bisa jadi kalah.
Pada saat itu kata Sunardi kepada media ini ditempat kediamannya, Minggu 28 Mei 2017 di KM 47 JL. Tanjung Uban Lama, “ Pada saat pemilihan 27 April itu, saya unggul dari 4 orang caloan lainnya dan hasil hitungan rekapitulasi pun sudah ditandatangani semua Calon serta saksi-saksi yang ada diwaktu nitu”. Jelasnya.
Belakangan ini, salah seorang Calaon No urut 2, Khafizul Anhar, dalam berkomfetisi Pilkades Bintan Buyu, suaranya kalah dengan No urut 3, namun lebih kurang 1 bulan kemudian merasa keberatan sehingga membuat sanggahan meminta kepada panitia Kabupaten agar suara dalam tempat tong Suara di hitung ulang.
Tanpa berpikir panjang ketua Pemilihan Kecamtan dan ketua pemilihan Kabupaten Bintan yang dibekap Kabag pemerintahan Bambang dan Asisten 1 pemerintah kabupaten Bintan Ismail, meminta setengah paksa ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, Karim, agar suara hasil pemilihan tersebut harus dihitung ulang.
Setelah dilakukan pengitungan ulang suara hasil pemilihan Pilkades 27 April lalu, ternyata tidak jauh dari dugaan saya, bahwa sejumlah TPS suara saya banyak yang rusak, sehingga suara saya menjadi kalah denga No urut 2. Maka saya juga mengajukan keberatan supaya demokrasi benar-benar adil dan jujur. Jelas Sunardi. (sdr)
Discussion about this post