
Kepri (Leadernusantara.com) – Patut Disyukuri bagi pejabat Fungsional Pengawas Sekolah yang baru saja dilantik oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmat dengan tujuan agar pengawas sekolah dapat lebih aktif dalam menjalankan tugasnya, bekerja sama dengan dewan sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri, dari waktu ke waktu.
Menurut Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad disaksikan Sekdaprov Adi Prihantara dan Kepala Dinas Pendidikan Andi Agung dalam pengukuhan para Guru yang diberikan tugas sebagai Kepala SMAN dan SMKN serta melantik Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (5/1/2024).
Pada kesempatan itu juga Gubernur Ansar mengukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Kepri masa bakti 2024-2028 serta menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kepri Tahun 2024.
Sebagai informasi, saat ini PTK Non ASN Provinsi Kepri yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN, berjumlah 2.453 orang.
Acara juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis Tunjangan Beban Kerja Pengawas Sekolah sebesar Rp7 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Kepala Sekolah Rp1,5 juta per bulan, Tunjangan Beban Kerja Wakil Kepala Sekolah Rp500 ribu per bulan, Honorarium PPKD Bendahara BOSP Rp750 ribu per bulan.
Sedangkan Honorarium PPKD Bendahara SPP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Pengurus Barang Rp750 ribu per bulan, kenaikan TPP ASN SMA, SMK, dan SLB Rp100 ribu per bulan, dan kenaikan gaji PTK Non ASN sebesar Rp100 ribu per bulan.
Gubernur Ansar mengatakan, acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di Kepri. SDM unggul merupakan salah satu prasyarat dalam menjamin keberlangsungan pembangunan yang lebih baik kedepan, jelasnya.
“Di masa lalu negara besar menguasai negara lebih kecil. Namun pada saat ini negara yang memiliki SDM unggul lah yang mampu menguasai dunia. Maka tidak dapat pandang sebelah mata terhadap pendidikan,” ujar Gubernur Ansar dalam sambutannya.
Ditekankan Ansar pentingnya peran serta semua aspek di dalam pendidikan, pemerintah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan baik ASN maupun Non ASN, serta masyarakat yang salah satunya diwakili oleh Dewan Pendidikan membentuk krakter peserta didik sebagai generasi penerus bangsa yang lebih baik, ucap Ansar.
Kemudia Ansar Ahmad mengucapkan selamat kepada Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan, di harapkan para mereka dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
” Jika Dewan Pendidikan benar-benar melaksanakan fungsinya, maka akan memiliki arti penting memajukan dunia pendidikan. Selamat bekerja, nanti kita akan berdiskusi bersama untuk menjadi mentor-mentor masyarakat untuk memajukan dunia pendidikan,” kata Gubernur Ansar.
“Kemudian untuk para PTK Non ASN yang baru saja menandatangani perpanjangan SPK, saya atas nama Pemprov Kepri dan atas nama pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian para PTK Non ASN”.
Karena pemerataan pendidikan ketersediaan guru yang mencukupi, merupakan hal yang sanagat penting, maka mesti di perpanjang kerjasama ini, terus memperjuangkan agar status PTK Non ASN dapat dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hingga mendapatkan hak sebagai ASN, tutur Gubernur Ansar.
Ansar juga mengucapkan selamat atas guru-guru yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah, dalam mutasi merupakan hal yang biasa, menandakan dinamisme dalam organisasi. Adanya mutasi yang dilakukan merupakan penyegaran, baik dari sisi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, maupun para guru di masing-masing sekolah.
Ansar berkomitmen untuk terus kemajuan pendidikan di Kepri, seperti program-program strategisnya berupa bantuan transportasi siswa, bantuan SPP untuk siswa kurang mampu, di 93 sekolah, beasiswa D3 dan S1 melalui aplikasi, membangun 77 Tower BTS di wilayah 3T, untuk memudahkan pengurusan kenaikan pangkat guru secara digital.
“Untuk itu kita menghadirkan kebijakan melalui alokasi anggaran pendidikan sebesar 21%, melampaui batasan mandat undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebesar 20% dari jumlah APBD” pungkasnya
Pada kesempatan itu hadir pada acara tersebut, Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol. Henry Simanjuntak, Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala BKD dan Korpri Yeni Trisia Isabella, Pengawas Sekolah, para Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kepri, Dewan Pendidikan, serta PTK non ASN se-Kepri. (Leader)
Discussion about this post