Tanjungpinang, Leader Nusantara – Merasa tidak puas Suaranya hilang di tiga Tempat Pemilihan Suara (TPS) Calon Legeslatif dari Partai Gerindra Dapil Tanjungpinang Barat/Kota Afdal melapor ke Bawaslu Kota Tanjungpinang, Kamis (9/5)
Afdal datang tidaktsendirian ke Bawaslu, ia didampingi tim dan sejumlah pengurus kader Partai Gerindra kota Tanjungpinang.
Afdal menduga ada kecurangan terjadi pada saat penghitungan suara di PKK Barat yang seharusnya suaranya ada di 3 TPS hilang beberapa suara tanpa bekas.
“Suara saya di form C 1 saksi di TPS 11 dan 17 di Kelurahan Bukit Cermin dan TPS 17 di Kelurahan Kampung Baru tertera dan ada isinya. Setelah dihitung ditingkat PPK Barat, suara saya berkurang,” katanya kepada pewarta usai melapor di Bawaslu Kota, Bintan Centre Tanjungpinang.
Selanjutnya kata Afdal, pihaknya merasa dirugikan dan akan membawa dugaan kecurangan ini sampai tingkat atas jika di tingkat Bawaslu tidak menerima.
“Jika laporan kami ini tidak terbukti atau apa lah itu, Bawaslu harus profesional untuk memberitahukan kepada saya atau partai. Karena, hari ini saya melapor ditemani oleh Ketua PAC Barat dan Kota Partai Gerindra,” ungkapnya.
Sementara itu, diketahui setiap laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Tanjungpinang diperkirakan diproses selama 14 hari kerja sejak mulai melapor. (*)







Hari ini : 3630
Total Kunjungan : 2869022
Who's Online : 130
Discussion about this post