Natuna, leadernusantara.com-Kamis, 7 April 2022. Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos.,M.Si., didampingi Sekda Natuna Boy Widjanarko, mengahadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas LANAL Ranai yang di selenggarakan di Mess Tjiptadi Ranai, Natuna.
Bupati Natuna menyampaikan, Pencanangan pembangunan zona integritas perlu diwujudkan agar Lanal Ranai menjadi lembaga pemerintah berpredikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan (WBBM) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.”ujar Siswandi.
Lanjut Bupati mengatakan,
Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini terus berupaya ke arah Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Namun untuk mewujudkan hal di atas dibutuhkan komitmen yang tinggi dari semua lembaga pemerintahan dan lembaga vertikal dalam memberikan pelayanan, transparanan dalam melayani masyarakat.”harap Siswandi.
Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada Lanal Ranai, atas kegiatan tersebut.
Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo Irbiyanto, pada sambutannya menyampaikan, “kita berharap semua anggota mako Lanal Ranai bersama-sama dalam mwujudukan zona wilayah bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Lanal Ranai harus menyiapkan pelaksanaan aksi untuk reformasi birokrasi. Sebagaimana yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian MENPAN RB) tentang pembangunan zona integritas WBK WBBM.”ujar Danlanal.
Acara dilanjutkan dengan
pembacaan dan penandatangan pakta integritas, disaksikan oleh para saksi dan dilanjutkan dengan doa bersama.
Selain Bupati dan Sekda Natuna juga nampak hadir
Kajari Natuna, Imam Makmur Saragih Sidabutar, S.H., M.H.
Danlanal Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo Maryanto,
Dansatrad 212 Ranai, Letkol Lek Damardita Hiranda,
Danlanud RSA diwakili Kadislog RSA, Letkol Kal Teuku Maulidinsyah, S.E.,
Dandim 0318/Natuna diwakili, Mayor Inf J. Aruan,
Ketua Pengadilan Negeri, Jonson Parancis, S.H., M.H,.
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K., M.H,
Kakansar Natuna diwakili Kasi Sumber Daya, Alfiansyah
(red)
Discussion about this post