Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Jelang pemilihan umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman sosialisasi Daerah Pemilihan Alokasi Kursi Anggota DPRI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada pemilu tahun 2024, di RM Joyo Makmur Pariaman, pada Selasa (29/03/2023).
Bupati Suhatri Bur apresiasi serta dukungan atas kerja keras KPU dalam menetapkan daerah pemilihan (Dapil), serta penentuan alokasi kursi pada pemilu 2024 mendatang. Penentuan dapil harus memperhatikan beberapa hal. Diantaranya kultur budaya, geografis daerah, batas wilayah.
“Pemkab Padang Pariaman akan terus memberikan dukungan penuh pada setiap proses dan tahapan pemilu, baik itu Pilpres, Pileg, maupun Pilkada yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang,” ujar Suharti Bur.
Sementara itu, Komisioner KPU Padang Pariaman Ory Sativa Sakban menjelaskan, tujuan dari sosisalisasi tersebut, untuk memberikan pemahan terkait keputusan KPU pusat, dalam menentukan dapil dan alokasi kursi daerah pemilihan.
“Sosialisasi ini penting dilaksanakan, guna untuk dapat diketahu dan memahami semua pihak, dalam penataan daerah, serta jumlah kursi yang akan di perebutkan nanti masa pemilu tahun 2024,” terangnya.
Sementara itu, Ory Sativa juga menyebutkan penataan dapil dan alokasi kursi, didasari tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada system pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Dilaporkannya, bahwa penetapan daerah pemilihan masih sama dengan pemilu tahun 2019 lalu, yaitu IV Dapil, namun yang mengalami perubahan, alokasi kursi yang ditetapkan perdapil, yaitu; Dapil 1 tetap 11 Kursi, Dapil 2, dari 10 kursi menjadi 11 kursi, Dapil 3 tetap 9 kursi, Dapil 4 dari 10 menjadi 9 kursi, jelasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama satu hari, dihadari oleh Forkopimda, Partai Politik, Bawaslu, Kakan Kesbangpol, Camat se-Kabupaten Padang Pariaman dan tokoh masyarakat. (Jef/editor)
Discussion about this post